UPDATE

ACEH
ACEH

Pemkab Aceh Besar dan BNN Siap Tangani Kawasan Rawan Tanaman Terlarang Jadi Lahan Produktif

Menurut Aldrin, penetapan status kawasan dilakukan dengan melibatkan BNN, aparat penegak hukum, aparat desa, dan masyarakat untuk mengidentifikasi berbagai faktor yang memengaruhi kerawanan, termasuk upaya pengurangan pasokan dan pengurangan permintaan narkoba.

Karena itu, ia mendorong agar hasil pemetaan tersebut ditindaklanjuti melalui program yang konkret dan terkoordinasi, terutama dengan mengoptimalkan potensi sumber daya manusia dan sumber daya alam yang tersedia di setiap kawasan.

“Kita perlu merumuskan program dan aksi bersama untuk memulihkan kawasan rawan tanaman terlarang dengan mengembangkan potensi sumber daya manusia dan sumber daya alam yang tersedia agar ekonomi masyarakat berkembang,” katanya.

Aldrin mengatakan, program pemberdayaan alternatif perlu diarahkan agar masyarakat yang sebelumnya terlibat dalam kultivasi maupun distribusi tanaman terlarang memiliki kesempatan untuk beralih ke kegiatan yang legal, produktif, mandiri, dan berdaya saing.

Ia juga mendorong keterlibatan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, serta masyarakat dalam menjalankan program secara terpadu.

Menurutnya, sinergi tersebut penting agar penanganan kawasan rawan tidak berjalan secara parsial, melainkan menghasilkan perubahan yang berkelanjutan bagi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

Aldrin mengapresiasi seluruh pihak yang telah menunjukkan kepedulian dalam upaya menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Ia berharap rapat sinergi tersebut dapat memperkuat kesamaan persepsi dan menghasilkan langkah bersama dalam memulihkan kawasan rawan tanaman terlarang di Aceh Besar.

“Semoga rapat kerja ini semakin memperkuat sinergi dan bersama seluruh elemen bangsa untuk menyatukan persepsi dan bergerak bersama,” pungkasnya.[]

1 2 3

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.