UPDATE

NASIONAL

Belasan Orang Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual yang Dilakukan Guru Pondok Pesantren di Bekasi

BANDA ACEH  – Belasan orang diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan seorang guru di salah satu pondok pesantren wilayah Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Kasus tersebut kini ditangani Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polres Metro Bekasi Kota.

Advertisements
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Kasat Reserse PPA dan PPO Polres Metro Bekasi Kota Kompol Rosdiana Sirait mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan keluarga salah satu korban pada Rabu (7/10/2026).

“Kami telah mengidentifikasi lebih dari 10 orang yang diduga menjadi korban,” kata Rosdiana dalam keterangan resminya, Jumat (9/10/2026).

Berdasarkan keterangan awal, dugaan kekerasan seksual tersebut terjadi berulang kali sejak 2023 hingga September 2026.

Saat ini polisi telah menetapkan seorang guru berinisial MHH (28) sebagai tersangka dalam peristiwa tersebut.

Ia juga dikenal sebagai ketua pondok pesantren.

Rosdiana mengatakan, MHH telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik pada Jumat (9/10/2026).

“Berdasarkan hasil penyidikan, MHH telah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Rosdiana.

Menurut Rosdiana, tersangka telah mengenal salah satu korban sejak 2023, saat korban masih menempuh pendidikan di pondok pesantren tersebut.

Kasus ini berkembang setelah polisi memperoleh informasi mengenai korban lain yang diduga mengalami perbuatan serupa.

Rosdiana mengatakan, penyidik masih mendalami dugaan perbuatan tersangka, termasuk hubungannya dengan para korban dan kedudukannya di lingkungan pesantren.

“Saat ini kami sedang mendalami dugaan perbuatannya,” kata Rosdiana.

Dalam pemeriksaannya, MHH memberikan keterangan mengenai hubungan pribadinya dengan salah satu korban dan peristiwa yang menjadi objek laporan.

Penyidik kemudian mencocokkan keterangan tersebut dengan keterangan korban, para saksi, serta alat bukti untuk memperjelas dugaan tindak pidana yang terjadi.

Dalami Dugaan Keterlibatan Tiga Orang Lain

Selain MHH, polisi masih mendalami dugaan keterlibatan tiga orang lainnya dalam perkara tersebut.

Salah satunya merupakan petugas keamanan pesantren.

“Kami terus mengembangkan perkara ini untuk memastikan seluruh pihak yang diduga terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum,” ujar Rosdiana.

Ia menegaskan, setiap perkembangan penanganan perkara akan disampaikan berdasarkan hasil penyidikan.

Polisi juga tetap mengutamakan perlindungan dan kerahasiaan identitas para korban.

Selain mengusut dugaan tindak pidana, polisi menyiapkan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk melakukan asesmen dan memberikan pendampingan kepada korban.

image_print

1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.