UPDATE

NASIONAL

Mabes TNI Tahan Letkol Inf Arman, Dugaan Markas Judi Online di Rumah Dinas Cijantung

BANDA ACEH – Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) menahan Letkol Inf Arman, Kepala Seksi Intelijen Gartap 1/Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan rumah dinas di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, yang diduga digunakan sebagai tempat operasional judi online (judol).Penahanan tersebut menambah sorotan terhadap kasus dugaan praktik perjudian daring yang terungkap di lingkungan perumahan militer. Pasalnya, lokasi yang seharusnya digunakan sebagai tempat tinggal justru diduga menjadi pusat aktivitas ilegal yang melibatkan sejumlah warga sipil.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas membenarkan bahwa Letkol Inf Arman telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan di Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya), Jumat (9/10/2026).“Terduga sudah ditahan,” kata Muhammad Nas saat dikonfirmasi.

Advertisements
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan keterlibatan Letkol Inf Arman serta mengungkap bagaimana rumah dinas di kawasan KPAD Cijantung dapat digunakan untuk aktivitas yang diduga berkaitan dengan perjudian online.

Meski demikian, dugaan keterlibatan yang bersangkutan masih harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan mekanisme hukum yang berlaku.

11 Orang Diamankan, Puluhan Perangkat Elektronik Disita

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah aparat mengamankan 11 orang yang diduga berperan sebagai operator judi online di rumah dinas kawasan KPAD Cijantung.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono mengungkapkan, 11 orang tersebut terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan. Seluruhnya merupakan warga sipil yang diduga terlibat dalam operasional aktivitas tersebut.

Dari lokasi, petugas menyita 32 unit komputer, 14 telepon seluler, serta sembilan kartu tanda penduduk (KTP) sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di lokasi tersebut pada Minggu (4/10/2026).

Menindaklanjuti laporan itu, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi tempat kejadian perkara. Petugas kemudian mengamankan lokasi dan membawa 11 orang yang ditemukan di tempat tersebut ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk menjalani pemeriksaan.

Lokasi kejadian juga dipasangi garis polisi, sedangkan aliran listrik dipadamkan guna mendukung pengamanan dan proses pemeriksaan.

Banyaknya perangkat elektronik yang ditemukan menjadi salah satu aspek penting yang perlu didalami penyidik untuk mengungkap pola operasional aktivitas tersebut, termasuk fungsi setiap perangkat dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

image_print

1 2 3
Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.