UPDATE

ACEH
ACEH

Illiza Paparkan 58 Aplikasi Layanan, Banda Aceh Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

BANDA ACEH, BANDA ACEH – Wali Kota Illiza Sa’aduddin Djamal, memaparkan berbagai inovasi dan strategi Pemerintah Kota Banda Aceh dalam memperkuat keterbukaan informasi publik pada kegiatan Penilaian Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Aceh di Kantor Komisi Informasi Aceh, Geuceu Komplek, Rabu, 14 Oktober 2026.

Dalam paparannya, Illiza menegaskan komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh untuk memastikan masyarakat memperoleh hak atas informasi publik secara lebih mudah, cepat, dan transparan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pengembangan layanan digital, penguatan sistem pengaduan masyarakat, serta inovasi pelayanan yang menjangkau berbagai kebutuhan warga.

Advertisements
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

“Harapan kita ke depan, peningkatan ini semakin terintegrasi. Tidak hanya laporan masyarakat ke pemerintah kota, tetapi juga antara gampong, kecamatan, dan pemerintah kota, sehingga pelayanan bisa berjalan lebih baik,” ujar Illiza dalam wawancara seusai kegiatan.

Ia menjelaskan, keterbukaan informasi di Banda Aceh terus dikembangkan melalui pemanfaatan teknologi dan penguatan pelayanan langsung kepada masyarakat. Salah satu upaya tersebut terlihat dari pengembangan Command Center yang mengintegrasikan data dari berbagai perangkat dan aplikasi untuk membantu pemantauan kondisi kota, merespons kejadian, serta mendukung pengambilan keputusan berbasis data.

Pemko Banda Aceh saat ini mengelola 58 aplikasi, yang terdiri atas 26 aplikasi informasi publik dan 32 aplikasi administrasi pemerintahan. Salah satu inovasi yang terus dikembangkan ialah aplikasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) versi 2.0, dengan tampilan yang lebih ramah pengguna, proses permohonan yang ringkas, serta fitur pelacakan permohonan secara real-time.

Di bidang pengaduan masyarakat, Pemko Banda Aceh juga mengembangkan SALEUM (Sarana Aduan Layanan Elektronik Untuk Masyarakat). Layanan ini dikembangkan setelah Pemko berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui replikasi aplikasi JAKI pada 2025, sebelum kemudian dikembangkan secara mandiri sesuai kebutuhan pelayanan di Banda Aceh.

Selain melalui platform digital, keterbukaan informasi diwujudkan lewat berbagai program yang mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Di antaranya Forum Suara Warga sebagai ruang penyampaian aspirasi secara langsung, Ambulans Puskesmas Keliling, program Dokter Saweu Sikula, Gerakan Seniman Masuk Sekolah, serta penyediaan fasilitas Wi-Fi gratis di sejumlah ruang publik dan masjid.

Menurut Illiza, keterbukaan informasi tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan data dan dokumen pemerintahan, tetapi juga bagaimana masyarakat dapat mengakses informasi, menyampaikan aspirasi, dan memperoleh pelayanan yang sesuai dengan kebutuhannya.

1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.