UPDATE

ACEH
ACEHEDUKASI

Pohon Ditebang, Siswa SMAN 1 Simpang Ulim Mogok Belajar

ACEH TIMUR — Penebangan pepohonan di SMA Negeri 1 Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur, memantik protes dari kalangan siswa. Aksi demonstrasi yang disertai mogok belajar pada Jumat, 23 Oktober 2026, menjadi sorotan karena terjadi ketika pemerintah kabupaten sedang menggalakkan gerakan penghijauan melalui program penanaman 10.000 pohon.

Pohon-pohon yang ditebang disebut telah tumbuh selama 10 hingga 15 tahun. Keberadaannya selama ini memberikan keteduhan bagi warga sekolah, terutama ketika cuaca panas. Hilangnya pepohonan tersebut memicu kekecewaan siswa yang mempertanyakan alasan di balik kebijakan penebangan itu.

Dalam pemberitaan yang terbit pada 23 Oktober 2026, kebijakan tersebut dikaitkan dengan Kepala SMAN 1 Simpang Ulim, Laina Fariyani, S.E., M.M. Para siswa menyayangkan perubahan lingkungan sekolah yang sebelumnya rindang menjadi lebih terbuka. Mereka juga menginginkan penjelasan mengenai pertimbangan yang mendasari keputusan tersebut.

Kepala Sekolah Berikan Penjelasan

Menanggapi polemik itu, Laina Fariyani memberikan penjelasan kepada media pada Sabtu, 24 Oktober 2026. Ia membenarkan adanya penebangan pohon dan mengakui bahwa pepohonan tersebut selama ini membuat lingkungan sekolah lebih sejuk.

Namun, menurut Laina, penebangan dilakukan karena sejumlah pohon dinilai berpotensi menimbulkan persoalan bagi lingkungan sekolah. Ia menyebut akar yang semakin membesar dapat merusak lantai, daun yang berguguran menambah sampah, serta cabang pohon berisiko mengganggu jaringan listrik.

Laina juga menyampaikan bahwa pepohonan di dekat parit dianggap menghambat aliran air ketika hujan turun. Menurut penjelasannya, penebangan tersebut bukan semata-mata untuk menghilangkan penghijauan, melainkan bagian dari penataan lingkungan sekolah.

Ia mengungkapkan bahwa keputusan tersebut juga disebut berdasarkan arahan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Timur yang telah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Aceh. Pernyataan ini perlu dikonfirmasi kepada kedua pejabat terkait agar dasar kebijakan dan pembagian tanggung jawabnya menjadi terang.

Pohon Produktif Disiapkan sebagai Pengganti

Laina menyatakan bahwa pepohonan yang ditebang akan digantikan dengan tanaman produktif, antara lain mangga, kelapa, sawo, dan rambutan. Menurutnya, penanaman jenis pohon tersebut diharapkan memberikan manfaat bagi warga sekolah sekaligus menghadirkan kembali lingkungan hijau.

Ia juga menyebut penataan lahan dapat membuka ruang untuk kegiatan olahraga, termasuk lapangan futsal. Meski demikian, rencana penggantian pohon tersebut masih perlu ditindaklanjuti dengan informasi yang lebih jelas mengenai jumlah tanaman, jadwal penanaman, jenis pohon peneduh, dan mekanisme perawatannya.

Sebab, mengganti pohon besar yang telah tumbuh selama bertahun-tahun dengan bibit baru tidak serta-merta menghadirkan keteduhan yang sama dalam waktu singkat. Karena itu, keterbukaan mengenai rencana penghijauan menjadi penting agar penataan sekolah tidak berakhir dengan hilangnya ruang teduh bagi siswa.

Berhadapan dengan Program 10.000 Pohon

Polemik ini menjadi semakin menarik karena Pemerintah Kabupaten Aceh Timur sebelumnya mencanangkan Gerakan Guru Menanam 10.000 Pohon melalui gerakan “Satu Guru, Satu Pohon”.

Program tersebut diumumkan Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, pada peringatan Hari Pendidikan Daerah (Hardikda) di Lapangan Benteng, Kecamatan Ranto Peureulak, Rabu, 2 September 2026. Pemerintah daerah mendorong para guru menjadi pelopor penghijauan dengan menanam sekaligus merawat pohon hingga tumbuh dan memberikan manfaat.

Dalam konteks itu, penebangan pepohonan di lingkungan sekolah menimbulkan pertanyaan mengenai keselarasan antara kebijakan penataan fasilitas pendidikan dan agenda pelestarian lingkungan yang sedang dikampanyekan pemerintah daerah.

Meski penebangan pohon dapat dibenarkan apabila terdapat risiko keselamatan atau kerusakan infrastruktur, keputusan tersebut semestinya disertai penilaian kondisi pohon, penjelasan terbuka, dan rencana penggantian yang terukur. Persoalannya bukan sekadar apakah pohon boleh ditebang, melainkan bagaimana manfaat lingkungan tetap dipertahankan.

Keteduhan Sekolah Bukan Persoalan Sepele

Manfaat pepohonan di lingkungan pendidikan juga memiliki dasar ilmiah. Badan Perlindungan Lingkungan Amerika Serikat (US EPA) menjelaskan bahwa pepohonan membantu menurunkan suhu melalui naungan dan proses penguapan air dari daun. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) turut merangkum bukti bahwa ruang hijau dapat mendukung kesehatan fisik dan mental serta mengurangi paparan panas berlebih.

Temuan tersebut memperkuat pentingnya mempertimbangkan fungsi pepohonan dalam penataan sekolah. Ruang belajar yang nyaman tidak hanya ditentukan oleh bangunan dan fasilitas olahraga, tetapi juga oleh kualitas lingkungan tempat siswa beraktivitas setiap hari.

Dalam perkembangan kasus ini, Laina menyatakan bahwa aksi demonstrasi merupakan hal yang dapat disampaikan siswa, tetapi ia mengimbau agar persoalan diselesaikan secara kekeluargaan dan lingkungan sekolah tetap kondusif. Ia juga meminta agar penebangan tersebut tidak langsung dimaknai sebagai sikap menolak penghijauan.

Pernyataan itu menjadi bagian penting dari penjelasan pihak sekolah. Namun, agar polemik tidak berhenti pada perbedaan pandangan, pihak terkait perlu membuka informasi mengenai dasar penebangan, kondisi pohon sebelum ditebang, koordinasi dengan dinas pendidikan, serta realisasi penanaman pengganti.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan penataan sekolah bukan semata-mata terbukanya lahan atau tersedianya ruang olahraga. Keberhasilan juga ditentukan oleh kemampuan sekolah menjaga keselamatan, kenyamanan belajar, dan keberlanjutan lingkungan secara bersamaan.

Kasus SMAN 1 Simpang Ulim kini menjadi pengingat bahwa kampanye menanam pohon harus berjalan seiring dengan kebijakan yang melindungi pohon yang masih layak dipertahankan. Jika penghijauan dipandang sebagai investasi bagi generasi mendatang, maka setiap keputusan yang mengubah lingkungan sekolah perlu dijelaskan secara terbuka dan dipertanggungjawabkan. (*)

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Beri Komentar

Sudah punya akun anggota? Masuk di sini untuk memakai profil & avatar Anda.

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.