BANDA ACEH – Loyalis Anies Baswedan, Geisz Khalifa, melayangkan sindiran tajam terkait kontroversi ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang kini bergulir hingga Mahkamah Konstitusi (MK) dan usulan Hak Angket di DPR.Geisz menilai pertanyaan mengenai riwayat pendidikan tingkat menengah seharusnya menjadi hal yang sederhana dan mudah dibuktikan tanpa perlu memicu perdebatan berskala nasional.
Geisz membandingkan pengalamannya saat ditanya mengenai latar belakang pendidikannya sendiri. Ia menegaskan bahwa seseorang yang benar-benar menempuh pendidikan pasti memiliki rekam jejak, dokumen, serta rekan seangkatan yang dapat mengonfirmasi keberadaannya.
“Gue kalau ditanya, ‘SMA lu di mana?’ Gue jawab: SMA Negeri 7 Jakarta. Kartu OSIS masih ada. Foto zaman muda juga ada,” ujar Geisz.
Ia juga menyinggung rekam jejak pendidikan Anies Baswedan sebagai contoh figur publik yang memiliki riwayat sekolah yang teratur dan dapat diverifikasi dengan mudah.
“Gue jadi ingat Anies Baswedan. Alumni SMA 2 Yogyakarta, pernah jadi Ketua OSIS se-Indonesia. Riwayat masa sekolahnya punya cerita yang bisa ditelusuri. Orang kalau punya riwayat yang jelas, ditanya sekolah di mana, ya tinggal jawab. Nggak perlu bikin satu republik ikut mikir,” tegasnya.
Menurut Geisz, polemik ijazah ini telah menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu di tingkat lembaga negara. Ia menilai persoalan bukti kelulusan, baik lulusan dalam negeri maupun luar negeri, merupakan hal mendasar yang memiliki standar verifikasi yang jelas.
“Belum lagi teman-teman satu angkatan. Sekatro-katronya elu waktu sekolah, pasti ada saja yang masih ingat. Kecuali kalau sekolah lu cuma sampai warung, itu lain cerita!,” tambahnya.
“Urusan ijazah SMA Gibran kok bisa sampai ke MK? DPR pun mulai bicara hak angket. Gile, pertanyaan ‘SMA lu di mana?’ sekarang levelnya sudah nasional!” kata Geisz.
Ia menambahkan bahwa kelulusan dari lembaga pendidikan mana pun pasti meninggalkan bukti fisik dan ingatan dari teman-teman seangkatan.
“Mau sekolah di luar negeri atau di dalam negeri, sama saja. Ijazah ya ijazah. Nama sekolah boleh beda, sistem pendidikan boleh beda, tapi kelulusan pasti punya dasar dan bukti yang bisa diperiksa. Tapi kalau sampai MK bersidang dan DPR mau bikin hak angket, itu bukan reuni tapi lu nipu yang bikin satu negeri jadi ribet,” pungkasnya.


















































































































Komentar Terbaru