UPDATE

Salam.life
NASIONAL
NASIONAL

97 Ribu Anggota TNI-Polri Terjerat Judol, Anwar Abbas: Negara Harus Turun Tangan!

BANDA ACEH – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, mendesak pemerintah segera mengambil tindakan tegas untuk menanggulangi masalah Judi Online atau disebut Judol yang disebutnya sebagai “darurat nasional”. Indonesia dinilainya tengah dihadapkan pada krisis besar dengan meningkatnya kasus keterlibatan masyarakat dalam judi online. Data terbaru dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan bahwa sekitar 97 ribu anggota TNI-Polri turut terjerat dalam praktik ilegal ini. 

“Fakta bahwa begitu banyak anggota TNI-Polri yang terlibat dalam judi online adalah hal yang sangat memprihatinkan. Ini adalah indikasi bahwa masalah judi online telah menyusup ke berbagai lapisan masyarakat, bahkan aparat yang seharusnya menjadi pengayom dan pelindung rakyat. Negara harus turun tangan dengan tindakan nyata,” kata Anwar Abbas dalam pernyataannya kepada inilah.com, Senin (11/11).

Tak hanya anggota TNI-Polri, data PPATK juga mengungkap bahwa 1,9 juta pegawai swasta dan 461 pejabat negara ikut terlibat dalam judi online, dengan total sekitar 4 juta pelaku di seluruh Indonesia. 

Fenomena ini tidak bisa dianggap enteng. Sepanjang 2023, PPATK mencatat sebanyak 168 juta transaksi judi online, dengan perputaran dana mencapai Rp327 triliun. Pada tahun 2024, angka tersebut melonjak drastis. Di semester pertama 2024 saja, perputaran dana judi online mencapai Rp174 triliun, sementara pada semester kedua naik menjadi Rp283 triliun, sehingga totalnya menyentuh Rp517 triliun.

Menurut Ketua PP Muhammadiyah bidang ekonomi itu, judi online yang marak ini telah menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara dengan kasus judi online tertinggi di dunia. 

“Perputaran dana yang sangat besar ini menunjukkan bahwa kita tidak bisa menganggap remeh masalah judi online. Ini bukan sekadar isu moral, tetapi sudah menjadi masalah sosial dan ekonomi yang serius,” ungkapnya.

Keterlibatan Aparat yang Mengkhawatirkan

Keterlibatan 97 ribu anggota TNI-Polri dalam judi online menimbulkan kekhawatiran besar. Pasalnya, aparat negara yang diharapkan menjadi garda terdepan dalam menegakkan hukum justru ikut terperangkap dalam praktik ilegal ini. Buya Abbas menilai, fenomena ini menunjukkan bahwa masalah judi online telah berkembang menjadi krisis integritas bagi para aparat negara.

“Ketika aparat penegak hukum terlibat, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara bisa runtuh. Pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk mendeteksi jaringan dan pelaku utama yang menyediakan akses judi online. Ini penting untuk mencegah kerusakan lebih lanjut,” ujarnya.

image_print
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.