UPDATE

Salam.life
NASIONAL
NASIONAL

Jejak Pram Melawan Oligarki

Oleh: Heru Wahyudi*

   

“MENULIS adalah bentuk perlawanan. Jika kau diam, kau hilang dari sejarah” (Pramoedya Ananta Toer).

 

Pramoedya Ananta Toer (1925–2006) adalah ikon kebebasan berpikir dan berekspresi yang hidup dalam bayang represi. Separuh hidupnya dihabiskan di penjara—mulai dari era kolonial Belanda hingga rezim Orde Baru—lantaran tulisan kritisnya membongkar ketidakadilan. Ia dijuluki “penyebar ajaran komunis” tanpa pengadilan, dipenjara di Pulau Buru selama 10 tahun (1969–1979), dan dilarang menulis hingga 1973. Setidaknya, di balik jeruji, Pram melahirkan mahakarya Tetralogi Buru (Bumi Manusia, Anak Semua Bangsa, Jejak Langkah, Rumah Kaca)—kisah perlawanan Minke, tokoh intelektual Jawa yang mengkritik kolonialisme Belanda. 

Karya tersebut ditulis secara lisan untuk sesama tahanan di Pulau Buru, lalu diselundupkan keluar oleh aktivis kemanusiaan. Dari Minke, Pram menggambarkan sistem kasta kolonial yang menindas pribumi, eksploitasi sumber daya alam, dan perlawanan melalui pendidikan. Novelnya dilarang di Indonesia hingga 1998, tetapi jadi bacaan bawah tanah yang menginspirasi gerakan mahasiswa menumbangkan Soeharto. 

Peringatan 100 tahun kelahiran Pramoedya (6 Februari 2025) dirayakan dengan seruan: “Kebebasan bukan hadiah negara, tapi hasil perjuangan”. Amnesty International menegaskan, momen ini mesti jadi pengingat agar negara tak lagi memenjarakan warganya karena bersuara. Di Blora, kampung halaman Pram, digelar festival seni, diskusi, dan pemancangan nama jalan untuk mengenang jasanya. 

Pramoedya tak cuma mengkritik penjajah asing, tapi juga struktur feodal Jawa. Dalam Bumi Manusia, Nyai Ontosoroh—perempuan pribumi yang jadi gundik Belanda—menjadi simbol perlawanan terhadap patriarki dan kapitalisme. Kini, kritik serupa cocok menyorot oligarki yang menguasai sumber daya Politik-ekonomi Indonesia pasca-Reformasi. 

Pramoedya menggunakan sastra untuk membongkar ketimpangan sosial-ekologis, seperti eksploitasi hutan dan marginalisasi masyarakat adat. Gagasan ini sejalan dengan gerakan lingkungan hari ini yang menentang perampasan tanah oleh korporasi, (Darsono et al. 2024). 

Karya Pram menjadi bacaan wajib bagi aktivis kampus dan buruh yang menentang Undang-Undang Omnibus Law. Mahasiswa terinspirasi oleh semangat Minke untuk melawan pembungkaman akademik. Tentunya literatur bisa jadi alat yang kuat dalam perjuangan melawan ketidakadilan.

Meski Reformasi 1998 membuka keran demokrasi, laporan Amnesty International (2024) mencatat 128 tahanan di Indonesia—sebagian besar dipenjara lantaran kritik di media sosial. UU ITE masih digunakan untuk membungkam suara kritis, mirip dengan pelarangan buku-buku Pram di era Orde Baru. 

image_print
1 2 3 4
Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.