UPDATE

Salam.life
NASIONAL
NASIONAL

BPK Kurangi Pemeriksaan Laporan Keuangan Negara Imbas Pemangkasan Anggaran

BANDA ACEH –  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI membeberkan dampak kebijakan pemangkasan anggaran yang diperintahkan Presiden Prabowo Subianto. Hal ini tercantum dalam Laporan Kinerja BPK untuk Tahun Anggaran 2024.Kebijakan efisiensi anggaran merupakan satu dari 10 tantangan masa depan yang dipertimbangkan oleh BPK sebagai bentuk upaya mempertahankan kinerjanya. “Pelaksanaan efisiensi anggaran akan berdampak pada penurunan lingkup pemeriksaan yang akan dilakukan oleh BPK,” demikian tertulis dalam Laporan Kinerja 2024, dikutip pada Rabu, 12 Maret 2025. 

BPK pun mengaku perlu cermat dalam menentukan prioritas pemeriksaan agar efisiensi anggaran tidak banyak berdampak terhadap kinerja. Lembaga negara yang bertugas mengaudit keuangan negara ini menyatakan akan memprioritaskan pemeriksaan atas objek pemeriksaan yang secara eksplisit ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. 

Pemeriksaan yang menjadi prioritas pertama BPK di antaranya pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga dan Pemda, pemeriksaan Dana Banparpol, Pemeriksaan Penyelenggaraan Haji, Pemeriksaan Penyelenggaraan Pemilu, Pemeriksaan atas Dana Subsidi, dan Pemeriksaan atas Public Service Obligation (PSO). 

Setelah itu, BPK akan memprioritaskan pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (DTT) atas objek pemeriksaan strategis prioritas BPK yang merupakan pemeriksaan atas program prioritas pemerintah. Menyitir laporan BPK, pemeriksaan tersebut dimaksudkan untuk dapat memberikan dampak pemeriksaan yang besar dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas keuangan negara.

Kemudian, BPK juga akan memprioritaskan pelaksanaan pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan DTT atas isu lokal yang muncul di daerah. 

BPK menjelaskan, prioritas pemeriksaan ini berdasarkan risiko dan manfaat pemeriksaan atas objek pemeriksaan yang sudah direncanakan serta dengan melakukan efisiensi pada pemanfaatan pemeriksa dan teknologi informasi.

“Dalam menyiasati kebijakan efisiensi anggaran, BPK akan tetap menjaga manfaat pemeriksaan melalui pengurangan jumlah pemeriksaan dan optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi pendukung pemeriksaan,” tulis BPK dalam laporannya. 

Sebelumnya, Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui pemangkasan anggaran BPK sebesar Rp 1,38 triliun.

Sekretaris Jenderal BPK Bahtiar Arif sebelumnya mengusulkan efisiensi anggaran Rp 1,38 triliun atau 22,49 persen dari pagu awal di APBN 2025 sebesar Rp 6,15 triliun. Artinya, pagu anggaran BPK untuk tahun ini ditetapkan sebesar Rp 4,77 triliun.

image_print
1 2
Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.