BANDA ACEH – Wali Nanggroe Aceh, Tgk. Malik Mahmud Al Haythar menegaskan, momentum dua dekade penandatanganan MoU Helsinki harus dijadikan sebagai titik evaluasi dan revitalisasi semangat perdamaian.
Penegasan itu disampaikan saat menjadi pembicara pada kegiatan Commemoration of the 20th Anniversary of the Aceh Peace Agreement, sesi bertajuk Refleksi dari Kepemimpinan Aceh dalam Proses Perundingan, Rabu, 13 Agustus 2025, di Jakarta.
Kabag Kerja Sama dan Humas Wali Nanggroe, Zulfikar Idris, menyebutkan kegiatan itu dilaksanakan oleh Economic Research Institute for ASEAN and East Asia (ERIA), sebuah organisasi internasional yang berdiri sejak 2008 di Jakarta.
Acara turut dihadiri antara lain mantan Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla; mantan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia yang juga Ketua Juru Runding Republik Indonesia saat negosiasi MoU Helsinki, Hamid Awaluddin; dan Juha Christensen, salah seorang inisiator perdamaian Aceh asal Finlandia.
Hadir juga beberapa menteri Kabinet Merah Putih Prabowo–Gibran, para perwakilan negara sahabat dan lembaga donor, para tokoh nasional, serta akademisi dari berbagai universitas di Indonesia.
“Dua puluh tahun yang lalu, saya berdiri di meja perundingan sebagai Kepala Delegasi dari Gerakan Aceh Merdeka. Itu bukan posisi yang mudah. Kami datang membawa luka panjang rakyat Aceh, dengan harapan besar namun juga kekhawatiran mendalam. Namun di tengah ketegangan dan perbedaan, ada satu hal yang menyatukan kita, keinginan untuk menghentikan pertumpahan darah dan membuka jalan menuju masa depan yang damai dan bermartabat,” kata Wali Nanggroe dalam penyampaiannya.
Proses perundingan di Helsinki, kata Wali Nanggroe, bukanlah semata proses politik, tetapi juga sebuah proses batin, proses penyembuhan kolektif.
“Kami menyadari bahwa perjuangan sejati bukan hanya di medan perlawanan, tetapi di medan keberanian untuk berdialog, untuk mengakui luka masing-masing, dan untuk bersama-sama membangun harapan baru bagi generasi Aceh dan Indonesia yang akan datang,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, sebagai pihak yang terlibat langsung, dirinya menyaksikan sendiri bahwa perdamaian tidak pernah lahir dari rasa menang atau kalah.
“Perdamaian sejati lahir dari keberanian untuk memahami dan menghargai satu sama lain. Karena itu, Perjanjian Helsinki bukan hanya hasil dari negosiasi dua pihak, tetapi merupakan warisan bersama antara Aceh dan Indonesia, yang menandai kemenangan akal sehat, kebijaksanaan, dan cinta kepada rakyat,” ungkapnya.
Hari ini, lanjutnya, ia berdiri bukan lagi sebagai negosiator, melainkan sebagai Wali Nanggroe Aceh, simbol pemersatu rakyat Aceh.































































































Beri Komentar