UPDATE

Salam.life
NASIONAL
NASIONAL

Presiden Harus Segera Copot Kapolri Listyo Sigit, GMNI Jaksel Beberkan Alasan Kedaruratannya

BANDA ACEH –  Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Jakarta Selatan mendesak Presiden Prabowo Subianto segera mencopot Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.Desakan itu disampaikan dalam diskusi pra-Konferensi Cabang (Konfercab) DPC GMNI Jakarta Selatan yang diadakan Kantor Kekretariatannya, Kamis 2 Oktober 2025.

Diskusi ini menyoroti kegagalan reformasi kepolisian di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam diskusi bertajuk “Reformasi Kepolisian: Menegakkan Kembali Supremasi Sipil atau Mempertahankan Kekuasaan”, para narasumber yang hadir sepakat menegaskan, bahwa institusi Polri saat ini semakin jauh dari cita-cita reformasi.

Bahkan cenderung menjadi alat status quo yang berpihak pada modal dan kekuasaan.

Diskusi ini sejumlah pemateri, yaitu Antonius Danar dari Strategi Institute, Pengamat Politik Ray Rangkuti, Guru Besar Ilmu Pemerintahan Universitas Padjadjaran (Unpad) Prof Muradi, Romo Setyo dari Gerakan Nurani Bangsa dan dipandu Lotfy Konyora, kader GMNI Jaksel.

Dalam paparannya, Romo Setyo melihat reformasi Kepolisian tidak bisa hanya dilakukan di level teknis. Korupsi, kolusi, dan nepotisme sudah menjadi habitus dalam tubuh Polri dan hanya bisa diubah melalui “paksaan sejarah” dan perubahan paradigma besar.

“Yang esensial dari reformasi kepolisian harus dilihat dari aspek kultural dan struktural. Habitus KKN sudah mengakar. Perubahan tidak bisa sekadar administratif, melainkan harus melalui tekanan sejarah dan revolusi pemikiran,” tegasnya.

Empat Gelombang Krisis di Polri

Pada kesempatan yang sama, Prof Muradi menilai kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit sudah berulang kali diuji melalui empat gelombang krisis besar.

Masing-masing kasus Sambo, tragedi Kanjuruhan, perkara narkoba Teddy Minahasa, serta kematian seorang pengemudi ojek online.

“Empat gelombang krisis itu seharusnya menjadi pelajaran bahwa masalah Kepolisian bukan sekadar oknum, melainkan struktural. Persoalan pengawasan masih lemah, Kompolnas tidak memiliki kekuatan yang memadai,” katanya.

Prof Muradi mengusulkan adanya pembatasan jabatan Kapolri maksimal tiga tahun, memperkuat Kompolnas dengan kewenangan nyata, serta membatasi peran polisi aktif di jabatan sipil.

Ciptakan ‘Utang Budi’ Politik di DPR

Sementara Ray Rangkuti menyoroti lemahnya desain institusional Kepolisian dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Ia berpendapat, proses fit and proper test di DPR justru memproduksi pimpinan Polri yang banyak berutang budi politik.

“Reformasi Kepolisian harus dimulai dengan mencopot Kapolri. Selama empat tahun terakhir, citra Polri makin terpuruk, bahkan muncul narasi ‘Parcok’ terkait dugaan keterlibatan polisi dalam pemilu dan pilkada,” kata Ray.

image_print
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.