Senin, 27/05/2024 - 06:48 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Firli Sebut Penangkapan Bupati Pemalang Diduga Terkait Suap

KPK melakukan OTT terhadap bupati pemalang beserta sejumlah orang

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

JAKARTA— Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut penangkapan terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terkait dengan dugaan suap.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan


“MAW (Mukti Agung Wibowo) dan beberapa orang yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap,” kata Firli dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (12/8/2022) pagi.


Saat ini, kata Firli, tim di Kedeputian Penindakan KPK masih bekerja. KPK masih minta keterangan terhadap para pihak yang telah ditangkap tersebut.


“Rekan-rekan dari Kedeputian Penindakan masih terus bekerja. Pada saatnya kami akan memberikan penjelasan kepada publik,” kata Firli.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh


KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo, Kamis (11/8/2022). Dia ditangkap bersama sejumlah pihak lainnya.  

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action


“Kita telah mengamankan beberapa orang sekitar 23 orang dari Pemalang,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya, Jumat (12/8/2022). 

Berita Lainnya:
KPK Percepat Pemberkasan Perkara Usai Upaya Praperadilan Eks Karutan Kandas


Ghufron menjelaskan, mereka ditangkap terkait dugaan suap. “Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan,” ungkap dia.  

ADVERTISEMENTS


Ghufron menyebut, operasi senyap itu dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni Jakarta dan Pemalang, Jawa Tengah. Namun, ia enggan menjelaskan secara rinci mengenai OTT tersebut. Sebab, jelas dia, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang ditangkap.  

ADVERTISEMENTS


“Sementara itu yang dapat kami jelaskan, tim lidik KPK sedang memeriksa. Pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detil,” tutur dia.  


Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.  

Berita Lainnya:
KPK Terus Usut Dugaan Korupsi "Toilet Sultan" Kabupaten Bekasi


Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo menjadi peringatan bagi kepala daerah agar menghentikan semua bentuk tindak pidana korupsi. 


“Saya sebenarnya sudah mengingatkan berkali-kali kepada kawan-kawan (kepala daerah di Provinsi Jateng) dan tentu saja saya akan menunggu perkembangan yang ada,” tegas Ganjar di Semarang, Kamis (11/8/2022) malam. 


Menurut Ganjar, komunikasi dalam upaya memeringatkan para kepala daerah di Provinsi Jateng agar tidak terlibat korupsi sudah dilakukannya secara intens. Apalagi Pemprov Jateng sudah lama bekerja sama dengan KPK dalam pencegahan korupsi. 


“Saya selalu mengingatkan karena sebenarnya kerja sama kami dengan para penegak hukum, dengan KPK itu sudah terlalu sering,” ujarnya.        


sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi