Jumat, 19/04/2024 - 19:58 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Sikat Habis, Kapolda Sumut Blokir 107 Nomor Rekening Terkait Judi Online

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH -Usai membongkar markasnya di komplek perumahan elit, Cemara Asri, Percut Seituan, Deliserdang, Sumatera Utara pada Selasa lalu (9/8), Polda Sumatera Utara (Sumut) terus bergerak memberantas praktik judi online.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Teranyar, Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mengatakan, jajarannya telah melakukan pemblokiran terhadap 107 nomor rekening yang diduga terkait dengan aktivitas judi dengan omset per hari Rp 1 miliar.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

 

ADVERTISEMENTS

“Kita sudah melakukan memblokir 107 rekening yang digunakan terkait dengan pengungkapan (judi online) kita di Cemara,” kata Panca di Mapolda Sumut, Selasa (16/8).

Berita Lainnya:
OPM Kembali Beraksi, Anak Kepala Suku Marcel Kasilmabin Tewas Tertembak di Kepala Bagian Kanan

Selain itu, kata Panca, Polda Sumut juga telah menetapkan satu orang tersangka yang merupakan bos, pimilik dari judi online LEBAH4D, DEWAJUDI4D dan LARIS4D, Apin BK alias AP yang markasnya sudah digeledah. Panca mengingatkan agar AP, untuk segera menyerahkan diri.

“Kami sudah melakukan pemanggilan, saudara AP harus datang ke Polda untuk memberikan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Jika mangkir dan tak koperatif dalam proses pemeriksaan, jajaran Polda Sumut bakal melakukan langkah-langkah penegakan hukum dengan melakukan penjemputan paksa dan segera menerbitkan daftar pencarian orang (DPO).

Berita Lainnya:
Pengamat Hukum Sebut Gugatan Pilpres 2024 di MK Tak Lazim

“Ini kalau tidak dihadirkan saya minta saya akan terbitkan daftar pencarian orang,” tegas Panca.

Sejauh ini, kata Panca Putra, pihaknya telah mengungkap 60 kasus perjudian di Sumut dengan jumlah 65 tersangka.

“Kita akan sikat habis judi ini,” tegas Panca.

Dalam penggerebekan di markas judi onlie itu, Polda Sumut mengamankan ratusan unit komputer dan laptop yang diduga digunakan untuk menyebar situs judi online. Namun saat penggerebekan lokasi sudah kosong. AP seorang tokoh ormas di Sumut disebut sebagai pemilik bisnis haram itu. Dia pun kini diburu polisi.

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi