“Tujuannya melindungi kepentingan dan motif pembunuhan adalah politik di kasus KM 50,” katanya.
Sementara pada kasus Ferdy Sambo, kata Aziz, tidak ada desain politik penguasa dan tidak ada kepentingan politik penguasa yang mau ditutupi. “Makanya dengan gampang bisa dibongkar atas desakan politik dari level yang lebih tinggi,” kata Aziz.
Suasana warung yang tutup di Rest Area KM 50 A yang akan ditutup secara permanen pada 20 Desember 2020 lalu di Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Kamis, 24 Desember 2020. Rest area Tol Jakarta-Cikampek pada KM 50 A yang belakangan menjadi sorotan karena merupakan tempat kejadian perkara (TKP) bentrokan antara polisi dengan laskar Front Pembela Islam (FPI). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
“Sementara dalam kasus km 50, justru level yang lebih tinggi ini yang memiliki motif politik untuk memerintahkan pembunuhan,” katanya.
Aziz lalu mengatakan bahwa di kasus pembunuhan 4 Laskar FPI ini ada semacam perlindungan institusional. Perlindungan itu dibuat seolah insiden tembak menembak ini menjadi benar adanya.
“Jadi kelompok eksekutor dan back up perlindungan secara institusional melalui rekayasa skenario palsu tembak menembak ini menjadi satu kesatuan kepentingan bersama,” ucap Aziz.
Aziz menyampaikan bahwa pihaknya tidak pernah lelah untuk menyuarakan agar kasus pembunuhan di KM50 Tol Cikampek segera diusut. ” Waktu sidang Habib Bahar kita ungkap semua kejanggalan KM50 dari keterangan oknum-oknum polisi sampai fakta yang terjadi dan kondisi mayat para syuhada terkait dengan keterangan forensik dokter juga,” ujarnya.
































































































Beri Komentar