UPDATE

Salam.life
ACEH
ACEH

SMSI Aceh Besar dan Kejari Perkuat Sinergi, News Room Jaga Desa Jadi Bahasan

BANDA ACEH, ACEH BESAR — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Aceh Besar dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar memperkuat sinergi dalam membangun komunikasi publik yang sehat melalui program Pokja News Room Jaga Desa. Program tersebut diarahkan untuk membuka ruang kolaborasi antara media, kejaksaan, pemerintah gampong, dan masyarakat.

Penguatan kolaborasi itu mengemuka dalam silaturahmi dan audiensi pengurus SMSI Aceh Besar dengan jajaran Kejari Aceh Besar, Selasa (22/9/2026).

Ketua SMSI Aceh Besar Zulfikar, S.Pd., hadir bersama Sekretaris Sadhali, Bendahara Azhari Usman, S.Pd., dan Wakil Bendahara Nazarullah, S.E. Mereka disambut Kepala Kejari Aceh Besar Dr. Wisnu Murtopo Nur Muhamad, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Intelijen Andiko, S.H., M.H.

Dalam pertemuan tersebut, SMSI Aceh Besar menyampaikan agenda organisasi sekaligus membahas ruang kolaborasi antara media dan institusi penegak hukum, khususnya dalam penyampaian informasi kepada masyarakat di tingkat gampong.

Ketua SMSI Aceh Besar Zulfikar mengapresiasi sambutan jajaran Kejari Aceh Besar. Ia juga menyampaikan rencana pelantikan pengurus SMSI Aceh Besar masa bakti 2026-2029 yang dijadwalkan berlangsung pada pertengahan Oktober mendatang.

“Kami mengucapkan terima kasih atas sambutan Kejari Aceh Besar yang telah menerima pengurus SMSI. Kami berharap ke depan kerja sama dan sinergi antara SMSI dengan Kejari Aceh Besar dapat berjalan semakin baik,” ujar Zulfikar.

Menurut Zulfikar, program News Room Jaga Desa tidak hanya diarahkan untuk menjalankan fungsi pemberitaan dan pengawasan, tetapi juga menjadi ruang edukasi dan literasi bagi masyarakat.

Ia menyebut pengelolaan dana desa, aset desa, pembangunan gampong, serta berbagai program pemerintah bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat. Karena itu, informasi yang jelas dan mudah dipahami dinilai penting.

SMSI Aceh Besar membuka ruang kolaborasi melalui sosialisasi hukum tentang pengelolaan dana desa, diskusi bersama aparatur gampong, edukasi jurnalistik dan keterbukaan informasi, serta publikasi berbagai program pembangunan desa.

Zulfikar menegaskan, kolaborasi tersebut tidak semata-mata diarahkan pada fungsi pengawasan. Upaya pencegahan, edukasi, literasi hukum, keterbukaan informasi, serta peningkatan kapasitas aparatur dan masyarakat gampong juga menjadi bagian dari program tersebut.

“Media diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi yang konstruktif antara kejaksaan, pemerintah gampong, masyarakat dan dunia pers, sehingga pengelolaan dana serta aset desa dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel,” katanya.

1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.