Jumat, 03/05/2024 - 02:01 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Ingub Moratorium Getah Pinus di Aceh Banyak yang Protes, KPPU Lakukan Pengkajian

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah 1, akan melakukan pengkajian terhadap Instruksi Gubernur (Ingub) Aceh, Achmad Marzuki terkait moratorium penjualan getah pinus di Aceh.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Kepala Kanwil 1 KPPU, Ridho Pamungkas menjelaskan, jika petani menjual hasil panennya kepada pengusaha lokal, maka mereka punya potensi bersepakat dalam menetapkan harga. Akibatnya, petani tak ada pilihan lain selain menjualkan kepada pengusaha lokal tersebut.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Tapi kalau dibuka misalnya, bisa di jual ke Medan, bisa jadi harga akan menjadi lebih tinggi karena (pengusaha) mau membeli dengan harga yang lebih tinggi,” ungkap Ridho di salah satu warung kopi di bilangan Peunayong, Banda Aceh, Senin (29/8/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
AFA Jaring 18 Pemain Terbaik untuk PON XXI-2024
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Sebagai informasi, dalam Instruksi Gubernur Aceh Nomor 03/INSTR/2020 ini mengatur tentang moratorium penjualan getah pinus ke luar daerah. Menurut Ridho, petani getah pinus mengeluhkan harga menjadi rendah akibat penjualan tak bisa dikirim ke luar Aceh.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Ridho mengungkapkan, dalam proses kajian ini, pihaknya ingin melihat apakah Ingub Aceh tersebut menyebabkan terjadinya persaingan usaha yang tidak sehat. Sebab, kata dia, tujuan dari Ingub itu adalah untuk mendorong industri di Aceh.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Tapikan sampai dengan saat ini kita belum melihat ada pertumbuhan industri untuk pengolahan getah pinus di Aceh. Itu dari sisi kajiannya,” jelasnya.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Aceh dan Kerajaan Inggris Sepakat Bangun Hubungan Perdagangan Seperti Masa Lalu

Sebelumnya diberitakan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Irpannusir, meminta Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, mencabut Instruksi Gubernur (Ingub) terkait larangan ekspor getah pinus. Baik keluar Aceh maupun mancanegara.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

“Karena petani getah pinus sudah lama menginginkan Ingub tersebut dibacut,” kata Irpannusir saat rapat paripurna di Gedung DPR Aceh, Kamis (18/8/2022).

Irpannusir menyebutkan, ada 70 persen masyarakat Aceh Tengah bekerja penderes pohon pinus. Namun, sejak berlaku larangan ekspor petani kurang bersemangat bekerja sehingga perekonomian masyarakat terganggu.[]

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi