Senin, 27/05/2024 - 10:04 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIPERTANIAN

Peternak Minta 1,5 Juta Ekor Ayam Diserap per Pekan

Peternak meminta kepada pemerintah untuk menyerap ayam sebanyak 1,5 juta ekor.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

 JAKARTA — Peternak meminta kepada pemerintah untuk menyerap ayam peternak mandiri sebanyak 1,5 juta ekor per pekan. Langkah penyerapan itu diharapkan bakal mengerek kenaikan harga ayam peternak sesuai acuan pemerintah.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

“Kami peternak UMKM mandiri menuntut pemerintah menyerap ayam hidup atau karkas sebanyak 1,5 juta ekor per minggu,” kata Ketua Komunitas Peternak Unggas Nasional (KPUN), Alvino Antonio, saat menggelar demonstrasi di Kantor Kementerian Perdagangan, Selasa (10/1/2023).

Aksi tuntutan dalam demonstrasi itu digelar akibat anjloknya harga ayam di level peternak hingga Rp 15 ribu per kg sejak masa liburan Natal dan Tahun Baru 2023. Sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2022, harga acuan harga ayam di tingkat peternak sebesar Rp 21 ribu per kg hingga 23 ribu per kg.  

Berita Lainnya:
Menteri ESDM Soroti Harga Minyak Mentah Dunia Turun

“Harga itu juga di bawah biaya produksi ayam sebesar Rp 19.500-Rp 20.500 per kg. Kerugian kami selama 2022 karena harga ayam di kandang turun mencapai Rp 3,2 triliun. Itu akumulasi peternak mandiri secara nasional,” jelasnya.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
CEO Microsoft Komitmen Kembangkan Bisnis dan Investasi Teknologi di Indonesia

Selain itu, Alvino juga meminta agar pemerintah secepatnya menerbitkan Peraturan Presiden tentang perlindungan peternak UMKM mandiri ayam ras. Lebih lanjut, pihaknya pun mendesak Presiden untuk segera mengevaluasi kinerja Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, Kementerian Perdagangan, Kemenko Bidang Perekonomian, Satgas Pangan.

“Karena kami sebagai pelaku usaha UMKM masih belum merasakan keberadaan lembaga negara tersebut. Justru tuntutan kami terabaikan dan kami masih terombang-ambing dalam suatu sistem ekonomi yang tidak pro peternak UMKM mandiri,” lanjut Alvino.

ADVERTISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi