UPDATE

NASIONAL

Kisah Warga yang Tersisih Usai Lahannya Diambil Proyek IKN: Menikmati? Kami Ini Tersingkir

Imanudin mengakui bahwa sedari awal memang tidak disiapkan pilihan lain selain uang. Hal itu selain cepat dan praktis, kerja tim pengadaan juga dipacu target dan waktu yang singkat.

“Memang pilihan utama agar mudah, maka ganti uang yang pertama.

Lebih cepat proses dan pemberian negara itu dalam bentuk uang mudah, dari khas negara ke rekening warga, pembuktiannya pun lebih nyaman,” terang dia.

Merujuk ke Permen ATR, pemberian ganti kerugian uang dilakukan dalam waktu paling lama 17 hari.

Kemudian, tanah pengganti disediakan pemerintah paling lama 6 bulan.

Sementara, relokasi atau permukiman baru, paling lama satu tahun.

Penentuan lokasi tanah pengganti atau permukiman baru, harus didasarkan pada kesepakatan saat musyawarah bersama warga terdampak.

Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik mengaku baru mendengar informasi perihal warga kehilangan lahan.

Untuk itu, dirinya akan berkordinasi dengan Pemda PPU untuk menindaklanjuti hal tersebut.

“Yang jelas kami ingin IKN tetap tumbuh dengan desainnya yang sudah ada, warga dan daerah penyangga di sekitarnya pun ikut tumbuh dan berkembang,” ungkap dia.

Rektor Universitas Mulawarman Samarinda, Abdunnur meminta pemerintah daerah baik Pemkab PPU maupun Pemprov Kaltim segera mengambil langkah memfasilitasi atau menjembatani keresahan warga lokal di sekitar IKN dengan pihak Otorita IKN.

“Biar ada solusi. Kita tentu tidak ingin bahwa masyarakat yang ada di daerah IKN akhirnya terpinggirkan,” ungkap Abdunnur.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2 3 4 5 6 7

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.