UPDATE

DUNIA
INTERNASIONALASIA

Fadli Zon Minta Parlemen Asia Tetapkan Israel sebagai Penjahat Perang dan Negara Teroris

BANDA ACEH –  Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR Fadli Zon mendesak Sidang Parlemen Asia (Asian Parliamentary Assembly/APA) menetapkan Israel sebagai pelaku genosida dan kejahatan perang.

Sebagai Ketua Delegasi Parlemen Indonesia, sebagaimana dilansir laman dpr.go.id, Jumat (10/11/2023), dalam pidatonya Fadli mendorong negara-negara dunia mengambil langkah konkret.

Tujuannya menghentikan perang yang praktiknya adalah genosida terhadap warga sipil Palestina, khususnya anak-anak dan perempuan.

Jika tak ada tindak lanjut yang tegas, ia menekankan situasi ini akan menjadi mimpi buruk krisis kemanusiaan, seperti yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PBB Antonio Gutteres.

Tidak hanya itu saja, ia mendesak APA secara tegas menyebut Israel sebagai penjahat perang, pelaku genosida, dan negara teroris.

Pernyataan tersebut diutarakan Fadli dalam forum APA yang digelar di Baghdad, Irak, Jumat-Sabtu (10-11/11/2023). Melalui forum itu, ia berharap APA dan diplomasi parlemen mampu berkontribusi menghentikan perang dan kejahatan kemanusiaan yang teris berlangsung terhadap Palestina.

”Parlemen anggota APA harus menunjukkan pesan yang sekuat mungkin dan harus diabadikan dalam rancangan draf mengenai isu Asian Parliaments’ Unwavering Support for the Palestinian People,” ungkap Fadli.

”Ini akan memperkuat peran parlemen dunia dalam menyelesaikan konflik, termasuk di Palestina,” lanjutnya.

Dikatakan, negara di seluruh dunia perlu menggunakan pengaruh untuk mendesak Israel agar berhenti melakukan tindakan yang melanggar HAM. Di antaranya dengan mencabut blokade total terhadap Gaza

Anggota Komisi I DPR meminta negara-negara di dunia termasuk anggota Parlemen Asia untuk mengucilkan Israel, dan memutuskan hubungan apapun dengan Israel.

Mengenai perkembangan terkini antara Palestina dan Israel, dirinya mengutuk kekejaman Israel atas Palestina. Tindakan Israel, baginya, bukan hanya mencabik rasa kemanusiaan dan merobek HAM tapi juga mempertontonkan kebiadaban yang paripurna.

”Israel melakukan serangan tanpa pandang bulu untuk melenyapkan semua warga Palestina. Dengan segala cara menghancurkan bangunan rumah, apartemen, rumah sakit, sekolah, dan obyek sipil lainnya. Israel mengabaikan hukum internasional bahkan hukum perang. Israel harus dituntut melakukan kejahatan perang dan tindakan genosida di Gaza,” tuturnya.

Ia berharap komunitas internasional mampu memberikan tekanan ganda kepada Israel untuk menghentikan agresi militernya terhadap rakyat Jalur Gaza melalui gencatan senjata total.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.