Rabu, 01/05/2024 - 14:51 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

LIFESTYLE

Ibu-Ibu Banyak Jadi Korban, OJK: Jangan Berutang Demi Gaya Hidup, Apalagi ke Pinjol Ilegal

ADVERTISEMENTS

SOLO — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau kepada masyarakat agar tidak berutang untuk memenuhi gaya hidup. Apalagi, jika berutang dari pinjaman online (pinjol) ilegal.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

“Sekali lagi, karena demand dari pinjol ilegal masih ada, yang rentan terutama ibu-ibu. Memang ibu rumah tangga membutuhkan biaya, saya paham itu, tapi harapannya tidak berkepanjangan. Data kami 55 persen berasal dari ibu-ibu,” kata Ketua Sekretariat Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) OJK Hudiyanto pada temu wartawan di Solo, Jawa Tengah, Kamis (7/12/2023).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
Hewan Peliharaan Bisa Tularkan Bakteri Kebal Antibiotik, Lakukan Ini Kalau Kucing Sakit
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Hudiyanto mengimbau agar pinjol tidak dimanfaatkan untuk memenuhi gaya hidup.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Di sisi lain, menurut dia, pinjol yang legal tetap bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan asal tetap tahu kemampuan.

ADVERTISEMENTS

Pinjol legal diawasi oleh OJK, berizin, pengurus harus ada, tapi yang sering didengar justru pinjol ilegal,” katanya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Pawai Takbir Idul Fitri di Aceh Berlangsung Meriah

Sumber: Antara/Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi