“Saya kira sangat menyesalkan di mana KPU sebagai operatornya itu kan mestinya harus ada pertanggungjawaban publik jangan sampai menimbulkan kecurigaan. Masa itu mereka tahu tapi terjadi pembiaran, itu kan merugikan publik,” ungkap alumnus Magister dari Universitas Indonesia itu.
Syafrudin menduga KPU melakukan pembiaran atas upaya yang dilakukan salah satu cawapres yang tidak fair dalam melancarkan debatnya. Pihak cawapres Gibran diduga melakukan rekayasa habis-habisan untuk membuat keok Cak Imin dan Mahfud MD.
































































































Beri Komentar