UPDATE

Salam.life
NASIONAL
NASIONAL

Dahulu Pendukung Utama, PDIP Kini Tampung Aspirasi Pemakzulan Jokowi

Pada Desember 2023, Petisi 100 menyatakan, ada sepuluh alasan pemakzulan Jokowi yang telah mereka sampaikan di Gedung MPR, Senayan, Jakarta, 20 Juli 2023. “Pemakzulan semakin relevan setelah adanya pelanggaran-pelanggaran konstitusional baru yang dilakukan Jokowi,” seperti tertulis dalam siaran pers Petisi 100, Kamis (7/12/2023).

Petisi 100 menyebut, pelanggaran konstitusional itu antara lain menyangkut keterlibatan Jokowi sebagai ipar mantan Ketua MK Anwar Usman dalam pengambilan putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 mengenai batas usia capres-cawapres. Selanjutnya, Majelis Kehormatan MK memutuskan Anwar Usman telah melanggar etik berat sehingga diberhentikan sebagai Ketua MK.

image_print
1 2
Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.