KPU Maluku Utara Ricuh” border=”0″ data-original-height=”360″ data-original-width=”640″ height=”225″ loading=”lazy” src=”https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhQ0eF6QiSsSTAfcvYlUNHTr6nILtGq3BuQvsIpSXiZKOayaM71c1w4KmpFABRd4UuBS4KLnfNogvUCsevXzuB6S3Ue6JjjLkp0rFc08SAzqGmw6dD1R1VxXH5a-JioC0JrNbRQopRCvsngsfOwGy5IWWM3u6INs-qtWArNJtr_GzrqHnK9XG1u6T-WpU-u/w400-h225-rw/mb09fiofm.jpg” width=”400″/>BANDA ACEH – Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara (Malut), yang berlangsung Senin (11/3/2024) dini hari untuk hasil rekapitulasi penghitungan suara DPR RI Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) terjadi kericuhan akibat adanya protes dari saksi partai Politik (parpol).Kericuhan itu diawali saat KPU Kabupaten Halsel menyampaikan hasil pleno rekapitulasi di tingkat DPR terjadi gelombang protes dari saksi parpol karena adanya perbedaan data pleno rekapitulasi di tingkat kecamatan dan kabupaten.
Bahkan, kericuhan itu diakibatkan adanya desakan dari sebagian besar saksi parpol agar KPU Malut untuk melakukan penghitungan ulang dua tingkat, yakni menghitung kertas suara di Kecamatan Pulau Obi di 9 desa, termasuk TPS khusus di Kawasi, karena adanya perbedaan data dari saksi parpol dan penyelenggara.
Saksi Partai Golkar Arifin Djafar menyatakan merasa dirugikan akibat berkurangnya suara DPR Partai Golkar di tingkat pleno KPU kabupaten sampaikan protes ke KPU Malut.
Saksi Partai Golkar ini menyampaikan nota keberatan kepada Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan, tetapi tidak bisa ditindaklanjuti secara tuntas di tingkat KPU maka Partai Golkar menyampaikan keberatan untuk diklarifikasi adanya perbedaan data ke pleno KPU Malut.
Menurut dia, Partai Golkar sesuai Formulir Model D hasil di tingkat kecamatan untuk suara DPR di Kecamatan Pulau Obi terjadi perbedaan dengan Formulir Model D hasil di pleno tingkat kabupaten atau terjadi pengurangan suara sekitar 478 suara..
“Sesuai data di tingkat PPK Pulau Obi, untuk DPR 737 suara, baik suara partai maupun tiga caleg, namun berita acara hasil pleno kabupaten menjadi 659 atau ada 78 suara yang hilang,” kata Arifin.
Sehingga, kata dia, dinamika yang berkembang di KPU Malut diputuskan melakukan rekap kembali ke TPS di Kecamatan Pulau Obi, ternyata ada perubahan yang ditemukan terjadi peningkatan suara di 9 desa, yakni ada peningkatan 798 suara milik Partai Golkar DPR.
“Bahkan, ini merupakan TPS regular bukan TPS khusus yang berada kawasan pertambangan, Golkar berkeyakinan ada 400 suara dari DPR-RI yang hilang,” ujarnya.
Oleh karena itu, Partai Golkar mematuhi rekomendasi Bawaslu Malut untuk turun dua tingkat yakni menghitung kertas suaranya di Kecamatan Pulau Obi di 9 desa, termasuk TPS khusus di Kawasi, sebab, berdasarkan hasil sanding data malah terjadi perbedaan yang cukup signifikan
Sementara itu, dalam pleno rekapitulasi di tingkat KPU Malut, Bawaslu mengeluarkan rekomendasi untuk turun dua tingkat yakni menghitung kertas suaranya di kecamatan Pulau Obi di 9 desa, termasuk TPS khusus di Kawasi.































































































