Kemudian pada 30 Juli pemilik akun Icha Shakila kembali meminta tersangka mengirimkan video adegan tak senonoh antara ibu dan anak sesuai yang diinginkan pelaku. Jika tak mengikuti keinginannya, pemilik akun tersebut mengancam akan menyebarkan foto-foto syur tersangka di media sosial.
Hingga saat ini kasusnya masih ditangani Polda Metro Jaya untuk mendalami adanya jaringan pornografi tersebut.































































































Beri Komentar