UPDATE

NASIONAL

Veni Oktaviana yang Dulu Viral Digerebek Mesum dengan Dosen, Kini Keciduk Lagi Sama Laki Orang

“Adapun barang bukti yang diamankan, satu kotak tisu magic yang masih terbungkus, satu plastik tisu bekas pakai, celana dalam warna cream dan satu helai daster hitam corak bunga-bunga,” ujarnya.

Umi menjelaskan, keduanya diamankan warga lalu dibawa ke Polda Lampung.

“Kronologinya pada tanggal 9 Oktober 2023 sekira pukul 10 malam, warga masyarakat memergoki dua orang yakini Suhardiansah (31) pekerjaan dosen di salah satu universitas negeri di Bandar Lampung, yang kedua adalah saudari Veni Oktaviana (22) mahasiswi di salah satu Universitas Negeri di Bandar Lampung yang mana warga masyarakat serta Ketua RT, Sekuriti, mengamankan keduanya tersebut tindak pidana asusila yaitu persetubuhan yang bukan suami-istri,” terang Umi.

“Kemudian, kedua pelaku ini dibawa ke Polda Lampung dan diterima langsung oleh Petugas Piket Ditreskrimum Polda Lampung, di sana diverifikasi, kemudian diserahkan ke Subdit 4,” sambungnya.

Umi Fadillah Astutik mengatakan, oknum dosen dan mahasiswi ini hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Polda Lampung.

Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 284 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 9 bulan.

Membuat Heboh

Kasus oknum dosen di Lampung digerebek sedang ngamar dengan mahasiswi di rumah sang dosen membuat heboh.

Oknum dosen itu berinisial Suhardiansyah (31) dan merupakan dosen di salah satu kampus negeri di Lampung.

Sedangkan mahasiswi tersebut berinisial Veni Oktaviana (22).

SYH sendiri sudah memiliki istri dan 2 anak.

Namun SYH harus menjalani hubungan jarak jauh karena istrinya tinggal di Bengkulu.

Sementara itu, Veni sebenarnya sudah mengetahui jika dosennya sudah memiliki istri dan anak.

Namun ia sudah menjalin hubungan pacaran dengan sang dosen selama satu bulan.

Hal itu diungkap oleh Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik .

“Mereka telah berpacaran, kurang lebih 1 bulan,” ungkap Umi Fadillah.

“Tahu, kalau ini sudah beristri, tahu ini mahasiswinya,” lanjut Umi.

Bahkan keduanya sudah menjalin hubungan badan sampai 6 kali.

Hubungan terlarang itu dilakukan di rumah si dosen yang kosong.

“Dari hasil pemeriksaan mereka sudah melakukan 6 kali. Di rumah dosen tersebut, 6 kali, dalam waktu satu bulan,” lanjut Umi.

Awal penggerebekan bermula saat warga sekitar rumah SYH curiga karena dosen tersebut sering membawa wanita ke rumah.

Padahal dosen itu sudah memiliki istri dan 2 anak yang tinggal berjauhan.

Warga lalu menggerebek SYH dan VO di sebuah rumah di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, Senin (9/10/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2 3 4

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Beri Komentar

Sudah punya akun anggota? Masuk di sini untuk memakai profil & avatar Anda.

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.