NASIONAL
NASIONAL

Ketua BPC Hipmi Bone Bolango Desak Pembebasan Mardani Maming, Tuntut Keadilan untuk Generasi Muda

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Kasus dugaan gratifikasi yang tengah dihadapi mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming terus menjadi sorotan.Kali ini, giliran Ketua Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Kabupaten Bone Bolango, Zulkifli Ibrahim menyerukan penegak hukum agar bertindak adil dan bijak.

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

Ia menegaskan bahwa Mardani H Maming harus dibebaskan karena keputusan yang diambilnya 11 tahun lalu sudah sesuai aturan, dan kini menjadi batu sandungan bagi iklim usaha serta investasi di Indonesia.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

“Kasus yang dialami oleh Mardani H Maming ini terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ia keluarkan saat masih menjabat sebagai bupati 11 tahun lalu. Namun, persoalan ini baru mencuat setelah ia menyelesaikan masa jabatannya. Padahal, IUP tersebut sudah dinyatakan clean and clear (CNC) oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selama bertahun-tahun. Tidak ada masalah dari sisi regulasi yang dilanggar,” tegas Zulkifli.

Berita Lainnya:
Curhatan Anak Ivan Sugianto Sesali Perbuatan, Salahkan Diri Membuat Ayahnya Dipenjara
ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Ia juga menyoroti pendapat sejumlah pakar hukum yang menilai ada kekeliruan dalam penanganan kasus ini.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari KORPRI ke-53

“Dari kajian para ahli hukum, keputusan dalam kasus ini penuh kekhilafan. Harapan kami, Mardani bisa dibebaskan agar kembali berkontribusi dalam mencetak pengusaha muda di Indonesia,” lanjutnya.

Ketua BPC HIPMI Bone Bolango itu mengingatkan bahwa kasus ini bisa berdampak buruk pada iklim investasi dan dunia usaha di Indonesia, terutama bagi pengusaha muda.

“Hubungan bisnis seperti fee, dividen, dan utang piutang adalah ranah perdata, bukan pidana. Apalagi, sudah ada putusan dari pengadilan niaga yang menguatkan hal tersebut. Ini menjadi preseden buruk bagi generasi muda yang ingin terjun ke dunia usaha dan investasi jika dibiarkan berlarut-larut,” katanya.

Berita Lainnya:
Aliansi Sayap Kiri Filipina Desak Pemakzulan Wakil Presiden Sara Duterte

Dalam masa transisi kepemimpinan saat ini, ia berharap pemerintahan yang baru dapat menjamin kepastian hukum, terutama di sektor investasi dan usaha.

“Kami berharap presiden terpilih dapat menegaskan komitmen untuk menjaga keadilan sosial dan ekonomi. Kasus Mardani H Maming harus diselesaikan dengan adil demi memulihkan kepercayaan investor dan memberikan perlindungan bagi pengusaha muda.”

Terakhir, Zulkifli meminta perhatian khusus agar tidak ada lagi ketidakadilan yang menimpa generasi muda di masa depan.

“Kita tidak ingin ada Mardani H Maming lainnya. Keadilan sosial dan ekonomi harus menjadi pondasi utama dalam mencapai visi Indonesia Emas,” tutupnya. (*)


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya