NASIONAL
NASIONAL

Sahbirin Noor Sudah Muncul ke Publik, Tak Ditangkap Penyidik, KPK Cuma Gertak Sambal?

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Tersangka dalam kasus penerimaan suap dan/atau gratifikasi Sahbirin Noor secara mengejutkan muncul ke publik pada Senin (11/11/2024).

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

Pria yang akrab disapa Paman Birin  itu diduga terlibat dalam pengaturan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang berasal dari Dana APBD Pemprov Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2024.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Sahbirin Noor tidak pernah muncul ke publik sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada satu bulan lalu.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Sahbirin Noor tiba-tiba memimpin apel pagi ASN dan karyawan/karyawati lingkup Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalsel di Kantor Gubernur Kalsel di Kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru tadi pagi.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Dalam video yang beredar, tampak perawakan Sahbirin Noor yang lebih kurus dari sebelum ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Namun semangatnya dalam berorasi terlihat masih tak jauh beda dari sebelum-sebelumnya.

Sahbirin Noor: Saya Ada

Sahbirin Noor menyampaikan sejumlah hal, termasuk pernyataan bahwa dirinya “ada”.

“Saya hari ini senang sekali melihat wajah-wajah Anda semua. Alhamdulilah, mudah-mudahan Allah SWT selalu memberikan keselamatan kepada kita semua dan Banua kita menjadi baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur,” ucap Sahbirin.

Sahbirin berpesan kepada semua pegawai agar tetap bekerja dengan penuh semangat, turut mensukseskan ketahanan pangan serta selalu menjalin sinergitas dengan kabupaten/kota se-Kalsel.

Berita Lainnya:
Tiba di Bandara Soetta, Manajer Judi Online W88 Ditangkap di Filipina

Saat memimpin apel, Sahbirin menyampaikan kepada ASN dan karyawan/karyawati lingkup Pemprov Kalsel bahwa dirinya ada di Banua.

“Dapat disampaikan ini kesempatan yang paling berharga ini, saya ada,” kata Sahbirin.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Sahbirin memanjatkan doa kepada Allah SWT agar semuanya selalu diberikan keselamatan.

“Sekali lagi, kita berdoa semoga semua rakyat di Banua kita diselamatkan oleh Allah SWT, Amin Ya Rabbal Alamin,” ujar Sahbirin.

Selama ‘menghilang’ lebih dari sebulan ini, tugas Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dijalankan oleh pelaksana harian Sekretaris Daerah Kalsel Roy Rizali Anwar.

KPK Tuding Sahbirin Noor Kabur

KPK dengan tegas menyatakan bahwa Sahbirin Noor melarikan diri.

Itu sebabnya Sahbirin Noor tak dapat mengajukan permohonan praperadilan.

Hal itu disampaikan Tim Biro Hukum KPK dalam lanjutan sidang praperadilan yang diajukan Sahbirin Noor terkait gugatan penetapan tersangka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2024).

Sidang tersebut dipimpin Hakim Tunggal Afrizal Hady.

Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, lembaganya menyampaikan bukti-bukti terkait formalitas kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam perkara dugaan suap pada pengadaan barang dan jasa untuk sejumlah proyek pekerjaan di wilayah Pemprov Kalsel, baik pada tahap penyelidikan maupun penyidikan.

Berita Lainnya:
ASN dan Kepala Desa di Luar Solo Anggap Jokowi Angin Lalu

“KPK menyampaikan bukti terkait SHB (Sahbirin Noor) melarikan diri sehingga tidak dapat mengajukan praperadilan sebagaimana diatur dalam SEMA Nomor 1 Tahun 2018,” kata Budi dalam keterangannya.

Diketahui KPK telah menyatakan Paman Birin melarikan diri usai dia ketika melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 6 Oktober 2024.

KPK hanya berhasil menangkap enam orang.

Enam orang yang tertangkap tangan, ditambah Sahbirin Noor, sudah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam kasus penerimaan suap dan/atau gratifikasi.

Mereka diduga terlibat dalam pengaturan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang berasal dari Dana APBD Pemprov Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2024.

Ada beberapa alasan yang membuat KPK menyatakan Sahbirin Noor telah kabur.

Tim Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya sudah coba mencari Sahbirin ke beberapa lokasi yang diduga jadi tempat persembunyian, tetapi tak ada hasil.

“KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang diduga merupakan tempat persembunyiannya, antara lain di kantor, rumah dinas, maupun rumah pribadinya,” kata Budi dalam keterangannya, Rabu (6/11/2024).

Budi mengatakan Sahbirin juga telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), tetapi tetap tidak menunjukkan dirinya.

Selain itu, Paman Birin juga belum berstatus sebagai tahanan KPK, tetapi dia tidak melakukan aktivitasnya sebagai gubernur.

1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya