UPDATE

NASIONAL

Sahbirin Noor Sudah Muncul ke Publik, Tak Ditangkap Penyidik, KPK Cuma Gertak Sambal?

BANDA ACEH  – Tersangka dalam kasus penerimaan suap dan/atau gratifikasi Sahbirin Noor secara mengejutkan muncul ke publik pada Senin (11/11/2024).

Pria yang akrab disapa Paman Birin  itu diduga terlibat dalam pengaturan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang berasal dari Dana APBD Pemprov Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2024.

Sahbirin Noor tidak pernah muncul ke publik sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada satu bulan lalu.

Sahbirin Noor tiba-tiba memimpin apel pagi ASN dan karyawan/karyawati lingkup Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalsel di Kantor Gubernur Kalsel di Kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru tadi pagi.

Dalam video yang beredar, tampak perawakan Sahbirin Noor yang lebih kurus dari sebelum ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Namun semangatnya dalam berorasi terlihat masih tak jauh beda dari sebelum-sebelumnya.

Sahbirin Noor: Saya Ada

Sahbirin Noor menyampaikan sejumlah hal, termasuk pernyataan bahwa dirinya “ada”.

“Saya hari ini senang sekali melihat wajah-wajah Anda semua. Alhamdulilah, mudah-mudahan Allah SWT selalu memberikan keselamatan kepada kita semua dan Banua kita menjadi baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur,” ucap Sahbirin.

Sahbirin berpesan kepada semua pegawai agar tetap bekerja dengan penuh semangat, turut mensukseskan ketahanan pangan serta selalu menjalin sinergitas dengan kabupaten/kota se-Kalsel.

Saat memimpin apel, Sahbirin menyampaikan kepada ASN dan karyawan/karyawati lingkup Pemprov Kalsel bahwa dirinya ada di Banua.

“Dapat disampaikan ini kesempatan yang paling berharga ini, saya ada,” kata Sahbirin.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Sahbirin memanjatkan doa kepada Allah SWT agar semuanya selalu diberikan keselamatan.

“Sekali lagi, kita berdoa semoga semua rakyat di Banua kita diselamatkan oleh Allah SWT, Amin Ya Rabbal Alamin,” ujar Sahbirin.

Selama ‘menghilang’ lebih dari sebulan ini, tugas Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dijalankan oleh pelaksana harian Sekretaris Daerah Kalsel Roy Rizali Anwar.

KPK Tuding Sahbirin Noor Kabur

KPK dengan tegas menyatakan bahwa Sahbirin Noor melarikan diri.

Itu sebabnya Sahbirin Noor tak dapat mengajukan permohonan praperadilan.

Hal itu disampaikan Tim Biro Hukum KPK dalam lanjutan sidang praperadilan yang diajukan Sahbirin Noor terkait gugatan penetapan tersangka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2024).

Sidang tersebut dipimpin Hakim Tunggal Afrizal Hady.

Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, lembaganya menyampaikan bukti-bukti terkait formalitas kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam perkara dugaan suap pada pengadaan barang dan jasa untuk sejumlah proyek pekerjaan di wilayah Pemprov Kalsel, baik pada tahap penyelidikan maupun penyidikan.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2 3
Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.