NASIONAL
NASIONAL

Gibran Bikin Layanan ‘Lapor Mas Wapres’, Pengamat: Sudah Izin Presiden Belum?

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Analis komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio (Hensat) menyoroti kebijakan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang membuka layanan aduan masyarakat ‘Lapor Mas Wapres’ di Istana Wakil Presiden.Menurutnya, semangat dari program ini sudah baik akan tetapi yang jadi pertanyaan apakah Gibran sudah berkoordinasi dan diizinkan Presiden Prabowo Subianto? Hal lainnya, Hensat menilai program ini kurang pas untuk dilaksanakan pejabat tinggi selevel wapres.

ADVERTISEMENTS
QRIS Merchant Bank Aceh Syariah

“Jangan jadikan ini nostalgia, karena sesungguhnya layanan ini merupakan kebijakan yang seharusnya dikeluarkan oleh pejabat setingkat wali kota, oleh karena itu kita harus tahu terlebih dahulu apakah Gibran sudah berkoordinasi dengan presiden soal layanan ini,” kata dia dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (12/11/2024).

Berita Lainnya:
2 Polisi Dibacok dan 1 Warga Tertembak dalam Serangan OTK di Lanny Jaya Papua
ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

Founder Lembaga Survei KedaiKOPI ini menjelaskan, sebanarnya negara sudah membuat layanan aduan masyarakat seperti ini lewat lembaga Ombudsman RI. Hensat tak masalah jika program ini sudah disetujui Presiden Prabowo, tapi dia ingatkan agar Gibran konsisten.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

“Ini soal konsistensi, jangan istilahnya ‘anget-anget tahi ayam’, jangan sampai program ini hanya hype di awal setelahnya tidak dilanjutkan,” ujar Hensat.

Berita Lainnya:
6 Polisi di Kasus Sambo Naik Pangkat, Ini Alasan Mabes Polri
ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Hensat juga ingin melihat akan keseriusan Gibran terhadap layanan aduan ini. Ia mengingatkan, layanan itu tidak seharusnya hanya sekedar menampung aduan masyarakat, tapi juga jadi wadah memberikan laporan atas tindak lanjut aduan.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari KORPRI ke-53

“Dia harus serius, dalam arti jangan sampai layanan aduan itu jadi ‘PHP’ (pemberi harapan palsu) kepada masyarakat, yang berharap agar pemerintah menindaklanjuti aduan mereka saat datang ke sana,” tuturnya.

Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya