Kapolda Papua Barat Daya: Brigjen Pol Gatot Haribowo
Sedangkan untuk jabatan Wakapolda, mutasi dilakukan terhadap empat personel, yaitu:
Wakapolda Kalsel: Brigjen Pol Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi
Wakapolda Kaltara: Brigjen Pol Soeseno Noerhandoko
Wakapolda Sulteng: Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf
Wakapolda Papua Barat: Kombes Pol Yosi Muhamartha
Sementara itu, untuk jabatan IB/Irjen Pol ditunjuk lima personel, jabatan IIA/Brigjen Pol sebanyak 15 personel, jabatan IIB/Kombes Pol sebanyak 13 personel, dan jabatan Kapolresta/IIB sebanyak satu personel.
Dalam surat keputusan mutasinya, Kapolri juga memutasi jabatan IB/Irjen Pol sebanyak 5 personel, habatan IIA/Brigjen Pol sebanyak 15 personel, jabatan IIB/Kombes Pol sebanyak 13 personel serta jabatan Kapolresta/IIB sebanyak 1 personel
Dalam telegram mutasi tersebut juga dicantumkan 4 personel kepolisian yang pensiun dan 4 personil mendapatkan penugasan khusus.
Dalam telegram tersebut juga dicantumkan pula Dasar Pembentukan Struktur baru dan DOB, yakni sebagai berikut:
– Kortastipidkor: Perpres Nomor 122 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima atas Perpres Nomor 52 Tahun 2010 tentang SOTK Polri
– DOB (Kapolda Papua Tengah): Kep Kapolri Nomor: Kep/677/IV/2024 tanggal 29 April 2024 tentang Pembentukan Kepolisian Daerah Papua Tengah
– DOB (Kapolda Papua Barat Daya): Kep Kapolri Nomor: Kep/679/IV/2024 tanggal 29 April 2024 tentang Pembentukan Kepolisian Daerah Papua Barat Daya.

















































































































Komentar Terbaru