NASIONAL
NASIONAL

Tersangka Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi Jadi 22 Orang, Ini Perannya

image_pdfimage_print

BANDA ACEH –  Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali menangkap tiga tersangka kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Ketiga tersangka baru itu memiliki peran cukup penting dalam kasus judi online.”Total tersangka yang sudah diamankan oleh Polda Metro Jaya terkait dengan kasus judi online adalah sebanyak 22 orang,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputa, dikutip Antara, Minggu (17/11/2024).

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

Jumlah pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka ini bertambah setelah kepolisian menangkap tiga orang lainnya pada Sabtu (16/11). Tiga tersangka itu masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yaitu berinisial B, BK dan HF.

Berita Lainnya:
APBN 2025 Kere Keriting
ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

“Perlu kami sampaikan bahwa peran dari ketiga maupun HE yang kemarin sudah ditangkap satu hari sebelumnya adalah sebagai pemilik dan sekaligus pengelola ribuan web judi agar tidak diblokir oleh Komdigi,” jelasnya.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Dari penangkapan tersebut telah dilakukan penyitaan barang bukti berupa tiga buah telepon seluler (HP), tiga buah kartu ATM dan uang tunai dengan berbagai mata uang kurang lebih senilai Rp600 juta.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Saat ini para tersangka sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Polda Metro Jaya.

Berita Lainnya:
Maruarar Sirait Gelar Sayembara Temukan Harun Masiku, Hadiahnya Rp8 Miliar

Selanjutnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan melakukan pendalaman, termasuk melakukan pelacakan atau penelusuran (tracking) terhadap aset-aset yang merupakan hasil kejahatan yang dimiliki oleh para tersangka.

“Tentunya kami tidak akan berhenti sampai di situ. Penyidik akan terus mengembangkan dan melakukan penangkapan terhadap tersangka maupun barang bukti lain dengan berbekal keterangan-keterangan yang ada,” katanya.

Polda Metro Jaya kembali menangkap satu tersangka berinisial HE yang berperan sebagai bandar judi online atau pemilik website judi online (judol) yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi.

Tersangka HE ini mengaku sebagai bandar atau pemilik dari salah satu web bernama Keris123.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya