“Tentunya anggota yang melakukan upaya tindakan kepolisian harus bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ucap dia.
Propam Polda Jawa Tengah sedang melakukan pendalaman soal prosedur etika yang dilakukan anggota kepolisian tersebut.
“Ini nanti dilakukan pendalaman Propam. Sedang dilakukan pemeriksaan. Namanya inisial R,” ungkap Artanto
































































































