Karena itu, kata Kapolres memastikan, tak hanya akan menyeret NP ke sidang etik profesi Polri, namun juga ke ranah pidana. “Saya rasa perbuatan pelaku ini sudah sangat keterlaluan. Sehingga tidak hanya masalah etik, tetapi juga kita akan profesional memidanakan pelaku,” ujar Kapolres.































































































