UPDATE

Salam.life
NASIONAL
NASIONAL

Upaya Loloskan Harun Masiku, Hasto Didakwa Beri Suap Rp600 Juta kepada Komisioner KPU

“Selanjutnya, Agustiani Tio Fridelina meneruskan pesan WhatsApp tersebut kepada Wahyu Setiawan, yang kemudian dibalas Wahyu dengan ‘Siap, mainkan,’ lalu dijawab Agustiani dengan ‘Oke,'” ungkap Jaksa.

Pada 5 Desember 2019, Saeful kembali menghubungi Agustiani untuk menanyakan biaya operasional suap yang diperlukan agar Harun bisa lolos. Saeful awalnya menyiapkan Rp750 juta, tetapi Wahyu meminta Rp1 miliar. Saeful kemudian melaporkan hal ini kepada Hasto, yang akhirnya menyetujui permintaan Wahyu.

“Agustiani Tio Fridelina menyampaikan pesan dari Saeful Bahri kepada Wahyu Setiawan bahwa telah disiapkan biaya operasional sebesar Rp750 juta. Namun, Wahyu meminta Rp1 miliar. Saeful Bahri lalu melaporkan permintaan itu kepada terdakwa (Hasto), dan terdakwa menyetujuinya,” ujar Jaksa.

Setelah kesepakatan tercapai, Wahyu pun mulai mengupayakan agar Harun bisa lolos. Pada 6 Desember 2019, DPP PDI-P kembali mengirim surat kepada KPU RI, meminta agar PAW Riezky Aprilia digantikan oleh Harun Masiku. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Hasto sebagai Sekjen.

Kemudian, pada 16 Desember 2019, Hasto mengirim pesan WhatsApp kepada Saeful Bahri, menyampaikan bahwa ada dana Rp600 juta, di mana Rp200 juta akan digunakan untuk keperluan penghijauan kantor PDI-P, sementara Rp400 juta diberikan kepada Donny Tri Istiqomah melalui staf Hasto bernama Kusnadi.

Di ruang rapat DPP PDI-P, Kusnadi menyerahkan uang Rp400 juta dalam amplop cokelat kepada Donny Tri Istiqomah.

“Mas, ini ada perintah Pak Sekjen (Hasto) untuk menyerahkan duit operasional Rp400 juta ke Pak Saeful, yang Rp600 juta dari Harun Masiku,” ujar Jaksa menirukan percakapan Kusnadi kepada Donny.

Kemudian, Donny dan Saeful Bahri bertemu di Starbucks Metropole, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat. Sopir Saeful bernama Moh. Ilham Yulianto untuk memindahkan uang dari mobil Donny Tri Istiqomah ke mobil Saeful Bahri.

“Selanjutnya Saeful Bahri menukar uang sebesar Rp200.000.000 kedalam mata uang Dollar Singapura (SGD) setara SGD20,000,” ungkap Jaksa.

Setelah itu, Saeful bertemu dengan Tio dan Wahyu di Restoran Golden Lamian Mall Pejaten Village, 17 Desember 2019. Dalam pertemuan itu, Saeful juga menyerahkan uang suap tahap pertama sebesar SGD 19.000 kepada Agustiani Tio Fridelina, yang kemudian diberikan kepada Wahyu Setiawan. Wahyu mengambil SGD 15.000, sementara SGD 4.000 sisanya dipegang oleh Agustiani.

Pada 23 Desember 2019, Harun Masiku kembali menghubungi Saeful, menginformasikan bahwa uang sebesar Rp850 juta telah dititipkan kepada Kusnadi di kantor DPP PDI-P. Uang tersebut kemudian dilaporkan kepada Hasto melalui pesan WhatsApp.

image_print
1 2 3
Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.