UPDATE

NASIONAL

Ini Kronologi Donny Tri Hingga DPP PDIP Kecipratan Uang Harun Masiku

BANDA ACEH – Seorang wiraswasta, Patrick Gerard Masoko alias Gery mengungkapkan detik-detik perpindahan uang suap dari Harun Masiku melalui staf Hasto Kristiyanto hingga ke kader yang diserahkan ke kantor DPP PDIP.

Detik-detik perpindahan uang itu digali tim JPU KPK dari Gery sebagai saksi di sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto selaku Sekjen DPP PDIP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 25 April 2025.

Saksi Gery mengatakan, dirinya pernah datang ke rumah Saeful Bahri selaku kader PDIP pada 23 Desember 2019. Pada saat itu, saksi Gery mengaku ditelepon Saeful untuk membantunya datang ke Rumah Aspirasi di Jalan Sutan Syahrir di Menteng, Jakarta Pusat bertemu dan mengambil uang dari Harun Masiku.

“Ya saya bilang oke saya bantu ambil, cuma waktu saya sampai di rumah itu pak di Sutan Syahrir itu, Pak Harun sudah nggak ada pak, katanya sudah pergi gitu,” kata saksi Gery.

Selanjutnya berdasarkan arahan dari Saeful, lanjut Gery, uang yang disimpan di dalam koper sudah dititipkan kepada Kusnadi selaku staf Hasto Kristiyanto.

“Menurut informasi dari Pak Saeful, koper tersebut dititipkan ke Pak Kusnadi, di situ saya ambil ke Pak Kusnadi. Dari informasi Pak Saeful isinya uang pak, rupiah,” ungkap Gery.

Jaksa KPK, Moch Takdir Suhan selanjutnya mendalami sumber uang tersebut. Gery menegaskan berdasarkan keterangan dari Saeful bahwa uang tersebut berasal dari Harun Masiku.

“Dari Pak Harun pak. Informasi dari Pak Saeful, saya ambilnya dari Pak Harun. Saya ambilnya ke Pak Kusnadi, jadi pas waktu saya datang ke rumah itu pak, Pak Harun sudah tidak ada,” terangnya.

Selanjutnya Gery mengaku langsung mengabari Saeful, lalu Saeful meminta agar Gery menghitung uang tersebut. Ia selanjutnya melakukan penghitungan itu di rumahnya.

“Saya informasikan jumlahnya segini mas, saya bilang gitu. Terus dia bilang, ya sudah tunggu bentar, nanti. Seingat saya dia bilang gitu pak, tunggu nanti saya kabarin lagi,” bebernya.

Berdasarkan petunjuk dari Saeful, ia diperintahkan untuk melakukan pembagian uang tersebut.

Jaksa Takdir selanjutnya membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi Gery nomor 16.

“Ini masih di BAP 16 ya, ini detailnya saksi di poin ke 4, ‘setelah dihitung, uang dalam koper tersebut berjumlah Rp850 juta dalam pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu. Kemudian saya menghubungi saudara Saeful dn menyampaikan, mas jumlahnya 850, saudara Saeful menyampaikan, ya sudah simpan dulu nunggu arahan yang tadi saya sampaikan ya’,” terang Jaksa Takdir.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.