Ketua Komisi I DPRA, Tgk. Muharuddin, turut menyoroti persoalan ini dari aspek hubungan pusat-daerah serta dampaknya terhadap masyarakat.
Ia menyatakan bahwa pembangunan empat batalyon TNI tanpa komunikasi dan koordinasi yang memadai dengan Pemerintah Aceh berpotensi merusak rasa saling percaya yang menjadi fondasi utama dalam implementasi MoU Helsinki.
“Aceh memiliki kewenangan khusus sebagai daerah istimewa. Jika penempatan pasukan besar dilakukan secara sepihak, ini berisiko mengabaikan kekhususan tersebut dan bisa memicu ketegangan politik,” ujarnya.
Tgk. Muhar—sapaan akrab Tgk. Muharuddin–juga mengingatkan tentang potensi trauma kolektif dan polarisasi sosial yang bisa muncul akibat langkah tersebut. Ia menilai kehadiran militer dalam jumlah besar tanpa pendekatan partisipatif dan sosialisasi yang cukup bisa menimbulkan rasa tidak aman dan memperkuat sentimen anti-pusat yang sebelumnya telah mereda. []






















































































Beri Komentar