Salah satu visi Indonesia tahun 2045, menurut Hasto, adalah terciptanya Generasi Emas yang Memiliki kecerdasan yang komprehensif (produktif dan inovatif), Sehat menyehatkan dalam interaksi alamnya, Damai dalam interaksi sosialnya dan berkarakter kuat, dan Berperadaban unggul.
Untuk mewujudkan itu, Indonesia memiliki peluang bonus demografi pada 2030-2035. Periode itu hanya akan menjadi “bonus” jika tidak memiliki SDM berkualitas. Artinya kualitas SDM sebagai penentu. Sedangkan saat ini kita masih persoalan dalam pembangunan kualitas SDM, salah satunya adalah stunting.
PUP dalam program GenRe sangat relevan dengan pencegahan stunting dari hulu. Karena usia saat menikah dan hamil menjadi salah satu faktor risiko yang dapat melahirkan anak stunting. Pada 2022, kegiatan diperluas dengan adanya peluncuran Duta GenRe di setiap desa dan kelurahan di seluruh Indonesia supaya cakupannya lebih luas dan selaras dengan program pembangunan Presiden Joko Widodo, yakni membangun dari desa-desa.
Saat Kebijakan Global Menjadi Acuan
UNICEF memperkirakan dalam 25 tahun terakhir, sekitar 68 juta pernikahan anak telah berhasil dicegah. Namun pada 2022, 12 juta anak perempuan menjadi pengantin anak, khususnya di Afrika sub-Sahara, karena sejumlah faktor mulai dari konflik, perubahan iklim, Covid-19 hingga krisis global.
Sementara pernikahan sebelum usia 18 tahun diakui secara internasional sebagai pelanggaran hak anak. Anak perempuan yang menikah saat masih anak-anak lebih mungkin putus sekolah, mengalami kekerasan dalam rumah tangga, tertular HIV/AIDS dan meninggal karena komplikasi selama kehamilan dan persalinan. Pernikahan anak juga merugikan ekonomi dan menyebabkan siklus kemiskinan antar generasi.
Narasi sesat UNICEF PBB ini terus-menerus dipopulerkan oleh rezim global beserta rezim pengekornya di seluruh dunia. Pada tahun 2016, UNICEF bergabung dengan Program Kependudukan PBB, UNFPA ( United Nation Population Fund), sebuah Lembaga PBB yang berfokus pada Kesehatan reproduksi, hak-hak perempuan dan hak-hak remaja, untuk meluncurkan program global mempercepat aksi mengakhiri pernikahan anak, dengan memfokuskan upaya di 12 negara tempat praktik tersebut paling lazim seperti Bangladesh, Burkino Faso, Ethiopia, Ghana, India, Mozambik, Nepal, Niger, Sierra Leone, Uganda, Yaman dan Zambia.
Lebih dari selusin negara tambahan menerima dukungan teknis (dana) tersebut, termasuk Indonesia, dengan Anjali Sen sebagai perwakilan UNFPA untuk Indonesia . Indonesia menduduki peringkat ke delapan pernikahan anak terbesar di dunia. Program global ini fokus pada lima strategi, termasuk meningkatkan akses anak perempuan terhadap pendidikan, meningkatkan dukungan ekonomi untuk keluarga, serta memperkuat dan memberdayakan UU yang menetapkan 18 tahun sebagai usia minimal pernikahan.















































































































Komentar Terbaru