UPDATE

Salam.life
NASIONAL
NASIONAL

Ekspresi Jokowi Jawab Laporan Dugaan Skripsi Palsu di Polda DIY: Itu Namanya Ngalor Ngidul

Meski demikian, Jokowi menegaskan, tetap mengikuti proses hukum.

“Tapi kita hormati proses hukum yang ada,” imbuhnya. 

Tentang Laporan terhadap Jokowi di Polda DIY

Diberitakan, Ahli forensik digital, Rismon Hasiholan Sianipar, melaporkan dugaan skripsi palsu dengan terlapor dua pihak ke Polda DIY. 

Dua terlapor tersebut, yakni Joko Widodo dan rektor Universitas Gadjah Mada, Ova Emilia.

“Hari ini kami akan melaporkan lagi, saya, dugaan skripsi palsu atas nama Joko Widodo. Jadi yang kita gugat ada dua, Joko Widodo dan Rektor UGM Profesor Ova Emilia,” kata Rismon di Sleman, Selasa (22/7/2025), dikutip Kompas.tv.

Alasannya, lanjut Rismon, lembar pengesahan di skripsi Jokowi sangat modern.

“Tidak ada tanggal dipertahankan di depan penguji dan pada skripsi tersebut juga tidak ada lembar pengesahan penguji, nama dan tanda tangan penguji itu tidak ada,” jelasnya lagi.

Sebelumnya, Rismon juga telah melaporkan Jokowi ke Polda DIY atas dugaan penyebaran berita bohong. 

Pada Selasa (16/7/2025), Rismon Hasiholan mendatangi Mapolda DIY untuk melaporkan Joko Widodo (Jokowi) soal dugaan penyebaran informasi bohong.

Rismon datang ke Mapolda DIY didampingi tim penasihat hukumnya.

“Hari ini kami melaporkan Joko Widodo terkait dengan dugaan penyebaran berita bohong. Dan lainnya, hal itu terkait dengan video tahun 2017 di mana di saat reuni Fakultas Kehutanan UGM 2017 itu ada dialog antara Pak Kasmudjo dengan Pak Jokowi,” katanya, dilansir TribunJogja.com.

Menurutnya, Kasmudjo, dosen di UGM diundang Jokowi ke podium pada suatu acara dan terjadi dialog.

Pada momen tersebut, Jokowi mengeklaim bahwa Kasmudjo merupakan sosok dosen pembimbingnya semasa dia menempuh studi di UGM.

“Maka saat itu 2017, delapan tahun yang lalu, semua publik, jurnalis, wartawan menuliskan bahwa Pak Kasmudjo adalah dosen pembimbing skripsi dari Pak Jokowi.”

“Delapan tahun kemudian hal itu berbalik. Pak Kasmudjo membantah dan terakhir Pak Jokowi membantah tahun 2025 bahwa Pak Kasmudjo bukan dosen pembimbing skripsinya tetapi dosen pembimbing akademik beliau,” ungkapnya.

Rismon mengaku, telah mendatangi rumah Prof Kasmudjo untuk mengonfirmasi kebenaran kabar melalui wawancara.

Hasil wawancaranya, Kasmudjo membantah sebagai dosen pembimbing akademik maupun dosen pembimbing skripsi.

“Hasil wawancara ada itu kami share di Youtube,” jelasnya.

Atas dasar itu, Rismon mengeklaim, ada dugaan penyebaran informasi bohong yang disampaikan oleh Jokowi. 

Sehingga Rismon melaporkan Jokowi ke Polda DIY karena lokasi dialog dengan Kasmudjo waktu itu berada di Jogja.

image_print
1 2 3
Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.