Terpisah, Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, membenarkan Rismon Sianipar datang ke Polda DIY.
Namun, menurut Ihsan belum ada surat pelaporan resmi dan masih bersifat aduan.
“Benar Saudara Rismon Sianipar bersama pengacaranya mendatangi Polda DIY siang ini dan terkait surat pengaduannya telah diterima oleh Piket Ditreskrimsus Polda DIY,” terangnya, beberapa waktu lalu.
Selain laporan Rismon, dua alumni UGM bersama seorang warga Yogyakarta melaporkan Jokowi ke Polda DIY.
Laporan tersebut, soal dugaan penyebaran berita bohong.
“Yang pertama tadi yang sudah disampaikan oleh Bang Rismon. Yang kedua kaitannya dengan kabar bohong Jurusan Teknologi Kayu,” kata pelapor, Bangun Sutoto, di Polda DIY, Selasa (22/7/2025).
Jokowi Tengah Hadapi Kasus Ijazah Palsu
Saat ini, Jokowi tengah menghadapi kasus dugaan pencemaran nama baik atas tudingan ijazah palsu yang diadukan Jokowi ke Polda Metro Jaya.
Jokowi melaporkan dugaan pencemaran nama baik atas tudingan ijazah palsu di Polda Metro Jaya pada 30 April 2025 lalu.
Adapun lima terlapor yang diketahui merupakan Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Eggi Sudjana, dan Kurnia Tri Royani.
Kasus pun terus bergulir. Terbaru, adanya proses pemeriksaan Polda Metro Jaya di Polresta Solo, pada Rabu (23/7/2025).
Selain Jokowi, beberapa teman semasa SMA-nya di SMAN 6 Solo turut diperiksa dalam kasus ijazah palsu ini































































































Beri Komentar