UPDATE

NASIONAL
NASIONAL

Parlemen Lagi Menggoreng-goreng Pengganti Gibran

BANDA ACEH – Sudah empat bulan lebih Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPR), membiarkan begitu saja surat permohonan pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI.

Menanggapi hal ini, mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu menilai bahwa sebenarnya parlemen Senayan tidak mempermasalahkan pemakzulan Gibran.

Advertisements
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

“Yang menjadi problem siapa yang menggantikan (Gibran),” kata Said Didu dikutip dari video singkat yang diunggah akun Facebook Nusa Update, Kamis 16 oktober 2025.

Menurut Said Didu, parlemen Senayan membiarkan surat permohonan pemakzulan Gibran menggantung tanpa kejelasan.

“Surat ini tidak diterima tidak dibuang. Menggantung. Artinya lagi digoreng-goreng, siapa penggantinya,” kata Said Didu.

Melalui surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025 yang dikirim pada 2 Juni 2025, Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyampaikan pandangan hukum terhadap proses Politik dan hukum yang mengantarkan Gibran menjadi Wapres.

Sebagai bagian dari masyarakat sipil yang menjunjung tinggi konstitusi, etika kenegaraan, dan prinsip demokrasi yang sehat, Forum Purnawirawan Prajurit TNI merasa harus mengusulkan pemakzulan putra sulung Jokowi itu.

image_print

Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.