Sebetulnya, masalah ini bisa sekalian digulung oleh Komisi Percepatan Reformasi Polri. Tapi entah kenapa Komisi ini seperti bukan Komisi Reformasi Polri yang bergerak cepat, apalagi dilihat dari sisi anggota yang mengisinya? Makanya, orang balik lagi kepada Bapak.
Bapak Prabowo melihat masalah ini seperti apa? Kalau orang lain melihatnya sudah bentuk pembangkangan, tidak saja terhadap Bapak, tapi juga terhadap UU, kalau memang Perkap itu tidak atas sepengetahuan Bapak. Pergantian Kapolri sudah terlalu lama dinantikan orang.
Memang, umpama tukang cuci piring, terlalu banyak piring kontor yang harus Bapak cuci. Orang yang makan kadang makanan belum disentuh pun sudah dibuang dengan angkuh. Piring kotor akibat KKN, kongkalikong, pasar gelap, termasuk Perkap yang datang tiba-tiba ini.
(Direktur ABC Riset & Consulting)































































































Beri Komentar