Sebaliknya, meskipun seruan itu hanya dari seorang rakyat jelata, jika itu seruan keadilan, seruan untuk melawan kezaliman, seruan untuk jujur dan amanah, setia pada perjuangan dan menjauhi pengkhianatan, maka kita wajib mentaati. Bukan karena faktor rakyat jelata, namun karena seruan itu esensinya adalah seruan dari syari’at Islam. [].































































































