UPDATE

NASIONAL

Mahfud MD Buka Suara: Kritik ke Prabowo Bukan Makar, Itu Hak Demokrasi

“Pak Prabowo harus mengayomi semua rakyat, termasuk yang mengkritik. Jalankanlah maunya Pak Prabowo sendiri yang ada di buku itu; tangkap koruptor dan tegakkan hukum, jangan anggap pengritik sebagai musuh,” kata Mahfud.

Kritik Menguat, Pemerintah Diminta Introspeksi

Mahfud menilai meningkatnya kritik publik, baik di media sosial maupun media arus utama, merupakan refleksi dari dinamika pemerintahan yang harus dihadapi secara terbuka.

Menurutnya, kritik muncul karena adanya kebijakan atau langkah pemerintah yang dinilai “keliru arah” oleh sebagian masyarakat.

“Kalau kritik itu dibalas dengan sikap kedap atau bahkan dibalikkan tanpa solusi, maka akan muncul kegundahan yang berkembang menjadi kemarahan publik,” ujar Mahfud.

Ia menegaskan, dalam demokrasi, kritik justru berfungsi sebagai alat koreksi. Jika tidak dikelola dengan baik, gelombang kritik berpotensi membesar.

Mahfud secara eksplisit menolak anggapan bahwa pernyataan tokoh-tokoh di Utan Kayu, termasuk yang menyerukan perubahan kepemimpinan di luar mekanisme formal, sebagai makar.

Ia menjelaskan bahwa dalam hukum pidana, makar memiliki unsur jelas: adanya tindakan nyata untuk menggulingkan pemerintahan secara inkonstitusional.

“Kalau hanya sebatas pernyataan atau pidato tanpa tindakan nyata, itu tidak masuk kategori makar,” tegasnya.

Mahfud juga mengingatkan bahwa dalam sejarah Indonesia, perubahan kekuasaan sering kali tidak selalu melalui prosedur konstitusional, namun kemudian dilegalkan secara Politik dan hukum.

Dalam evaluasinya terhadap 18 bulan pemerintahan Prabowo, Mahfud menilai terjadi penurunan kualitas demokrasi, terutama dalam aspek check and balance antara pemerintah dan DPR.

Ia menyoroti minimnya kritik dari parlemen terhadap kebijakan pemerintah, serta munculnya fenomena yang disebutnya sebagai autocratic legalism—di mana hukum dibuat untuk mengesahkan kehendak kekuasaan tanpa partisipasi publik yang memadai.

“Sekarang yang ribut rakyat, DPR diam. Ini berbeda dengan periode sebelumnya,” katanya.

Supremasi Hukum dan Korupsi Jadi Sorotan

Mahfud juga mengkritik penegakan hukum yang dinilai tidak konsisten dan cenderung tebang pilih.

Ia mencontohkan sejumlah kasus besar yang dinilai berubah arah di tengah proses, hingga kasus yang “menghilang” tanpa kejelasan.

Di sisi lain, ia menyoroti penurunan indeks persepsi korupsi (CPI) Indonesia yang disebutnya sebagai indikator melemahnya pemberantasan korupsi.

“KPK sekarang terlihat lemah. Dulu banyak pejabat tinggi ditangkap, sekarang tidak seintens itu,” ujarnya.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2 3

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.