“Siapapun yang terlibat korupsi MBG maupun KDKMP harus ditangkap dan dihukum seberat-beratnya. Tidak boleh tebang pilih, tidak boleh pandang bulu, apalagi merasa dekat dengan Presiden. Kalau ada investor, pemilik modal, elit Politik, atau pihak lain yang bermain dalam program ini, aparat penegak hukum wajib menindak tegas,” kata dr. Ali.
APKLI Perjuangan merujuk pada pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta dugaan korupsi MBG diusut tuntas, termasuk jika melibatkan pihak yang dekat dengan kekuasaan. Organisasi ini juga mendorong KPK, Kejaksaan, dan Polri menyelidiki dugaan penyimpangan dalam KDKMP.
Selain penegakan hukum, pemerintah juga harus mengevaluasi tata kelola MBG dan KDKMP agar pelaksanaannya tepat sasaran. Untuk MBG, prioritas penerima manfaat diusulkan difokuskan pada balita, ibu hamil, ibu menyusui, masyarakat di wilayah 3T, serta siswa hingga jenjang sekolah dasar.
Sementara itu, Ali mengingatkan agar KDKMP tidak menjadi pesaing bagi warung kelontong, pedagang kecil, dan pelaku UMKM. Sebaliknya, koperasi desa harus menjadi pusat pemberdayaan ekonomi rakyat sekaligus penampung produk petani, nelayan, peternak, dan industri rumahan di daerah.
“MBG dan KDKMP tidak gagal, dan tidak boleh gagal. Program ini harus sukses, harus dilanjutkan, tetapi wajib dievaluasi totalitas. Jangan sampai program mulia yang dirancang untuk rakyat justru dirusak oleh korupsi dan tata kelola yang lemah,” pungkas Ali Mahsun.






























































































Beri Komentar