UPDATE

NASIONAL

Kasus Febrie Adriansyah: Dugaan Keterlibatan Grup Bakrie yang tak Disentuh Kejagung di Kasus Jiwasraya dan Asabri

BANDA ACEH – Kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang membelit mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah masih terus bergulir di Kejaksaan Agung.

Terbaru, Tim penyidik Kejagung telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk menangani dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret Febrie.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, sprindik baru tersebut bernomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 yang diterbitkan pada 20 Juli 2026.

Sebagai tindak lanjut sprindik baru tersebut, Tim 9 memanggil empat saksi untuk diperiksa pada Rabu (22/7/2026), yakni Febrie Adriansyah, Don Ritto, NH, dan TS.

Meski demikian, skeptisisme masyarakat bahwa Kejagung bakal mengungkap tuntas tumpukan kasus ini, terlanjur memuncak.

Perhatian publik justru lebih mengarah kepada mega skandal korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT ASABRI (Persero).

Perbicangan publik di media sosial dalam beberapa hari belakangan ini menyorot peran Grup Bakrie dalam kasus-kasus tersebut.

Perbincangan ini dipicu besaran estimasi total kerugian negara di dua kasus tersebut yang mencapai Rp39,61 triliun.

Publik mempertanyakan dugaan keterlibatan entitas bisnis milik kelompok usaha Bakrie Group yang dinilai tak tersentuh proses hukum, meskipun audit kerugian negara dan kesaksian di muka persidangan mengarahkan indikasi kuat ke kelompok bisnis tersebut.

Publik juga menyoroti kembali “nyanyian lama” terpidana mati/seumur hidup kasus Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro (Benny Tjokro), yang menuding adanya praktik tebang pilih oleh aparat penegak hukum.

Seperti diketahui, dalam proses persidangan di Kejaksaan Agung dan PN Tipikor Jakarta Pusat, pada tahun 2020 silam, Benny Tjokro secara terbuka membuka dugaan keterlibatan kelompok usaha milik keluarga Aburizal dan Nirwan Bakrie.

Menurut Benny, dirinya mengetahui Jiwasraya pernah menempatkan dana dengan membeli saham emiten grup bakrie saat diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan.

Dia mengaku ditunjukkan data portofolio Jiwasraya yang mana perusahaan asuransi pelat merah itu memiliki saham emiten-emiten grup Bakrie.

Kata Benny, ada lebih dari 10 emiten grup Bakrie di Bursa Efek Indonesia, mulai dari perusahaan tambang hingga telekomunikasi.

“Paling besar di 2006 saat mereka beli saham-sahamnya Bakrie Rp4 triliun. Saat itu harga saham Bakrie sedang tinggi-tingginya, sekarang semua nilainya Rp50 per saham, ruginya berapa” ujar Benny ketika itu.

Ketika itu diketahui, memang ada 10 perusahaan milik Grup bakrie, yang tercatat di Bursa Efek Indonesia, yaitu PT Bakrie & Brothers Tbk. (BNBR), PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk. (UNSP), PT Bumi Resources Tbk. (BUMI), PT Bakrieland Development Tbk. (ELTY), PT Energi Mega Persadha Tbk. (ENRG), PT Bakrie Telecom Tbk. (BTEL), PT Darma Hanwa Tbk. (DEWA), dan PT Bumi Resources Mineral Tbk. (BRMS).

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2 3

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.