Surat keputusan (SK) penetapan Ketua DPRD Bone diserahkan langsung Ketua DPD Gerindra Sulsel, Andi Iwan Darmawan Aras (AIA).
Andi mencatat sejarah baru, perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPRD Bone.
Kronologi Kasus Dugaan Penganiayaan Andi Tenri
Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong diduga lakukan penganiayaan terhadap staf pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.
Korban yang merupakan staf Bagian Umum Sekretariat DPRD Bone mengaku mendapatkan perlakuan kasar ketika menemui Andi di kantin kantor.
Saat insiden tersebut, korban berinisial YN mendapat tugas untuk menyiapkan kue untuk dua tamu Ketua DPRD Bone.
Setelah meletakan kue di lounge sesuai arahan, ia mendapat informasi bahwa kue tersebut telah di bawa ke kantin.
YN kemudian kembali ke lounge untuk memastikan kondisi kue, lalu ia kembali melanjutkan pekerjaannya.
Namun tiba-tiba, YN dipanggil untuk menghadap Andi di kantin, di sana dirinya mendapatkan perlakuan kasar.
Korban mengaku dilempari wadah berisi kue, disiram air, hingga dilempari botol sambal.
“Saat saya memesan kue, tiba-tiba dipanggil Ibu Ketua, setelah sampai di kantin, satu tempat kue dihamburkan ke muka saya, kemudian saya disiram air di muka, dilempar botol, dan dilempar botol saus oleh ibu Ketua DPRD,” ujar pengakuan YN.
Bahkan dalam posisi itu, korban tidak sempat memberikan penjelasan karena Andi langsng menuding dirinya melarang tamu untuk memakan kue tersebut.
“Saya dibilang melarang orang makan kue, padahal saya tidak pernah mengatakan begitu,” jelasnya.
Tak terima dengan perlakuan kasar yang dilakukan seorang pejabat pemerintahan itu, korban menempuh jalur hukum dengan melaporkan Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone.
































































































Beri Komentar