Di sisi lain, keluarga Sutrimo yang sebelumnya memilih menerima kepergian korban kini memutuskan menempuh jalur hukum. Pihak keluarga telah membuat laporan ke Polresta Banyumas.
Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor STTLP/79/VII/2026/SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH.
Perkembangan tersebut membuat kematian Sutrimo masih menjadi perhatian. Selain proses hukum yang ditempuh keluarga, munculnya nama Febrio dalam rangkaian peristiwa kematian Sutrimo turut menjadi bagian dari informasi yang kini mendapat sorotan.































































































Beri Komentar