Keduanya ditangkap polisi pada Rabu (12/8/2026) malam untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, video yang memperlihatkan aksi keduanya ramai beredar di berbagai platform media sosial.
Peristiwa tersebut berlangsung di salah satu booth festival musik The Sounds Project yang digelar di Ancol, Jakarta Utara.
Festival tersebut berlangsung pada Minggu (9/8/2026), ketika wanita berbaju putih dan MC pria membuat tantangan kepada para pengunjung.
Dalam video yang beredar, tantangan itu berkaitan dengan kemampuan pengunjung menghafal salah satu surah dalam Alquran.
Yang kemudian menuai kontroversi adalah hadiah yang ditawarkan kepada peserta yang mampu menjawab tantangan tersebut.
Wanita berbaju putih itu disebut menjanjikan satu botol miras bagi pengunjung yang berhasil menghafal salah satu surah Alquran.
Aksi tersebut sontak memancing reaksi keras dari masyarakat hingga identitas kedua orang yang terlibat menjadi perhatian publik.
Kini, setelah keduanya ditangkap, polisi akan mendalami lebih lanjut peran serta keterlibatan mereka dalam kejadian yang viral tersebut.
R dan E Diamankan
Atas kejadian tersebut, masyarakat tak terima hingga akhirnya pihak Majelis Ulama Indonesia Pademangan membuat laporan polisi.
“Setelah kejadian penistaan agama hari minggu malam, kemudian viral di hari seninnya, kami dari Polri mengupayakan ada pihak yang bisa melaporkan untuk menjadi sebuah laporan polisi. Pada hari senin sore dari MUI Kecamatan Pedamangan bisa hadir dalam sebuah laporan,” ungkap PLH Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Oki Waskito.
Setelah menerima laporan, penyidik pun segera melakukan penyelidikan.
Hingga akhirnya penyidik menangkap dua terduga pelaku penistaan agama.
Salah satunya adalah wanita baju putih sang pemberi challenge.
Identitas wanita baju putih itu pun akhirnya terkuak yakni berinisial R.
“Untuk terduga pelaku penistaan saat ini sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara. Seorang perempuan berinisial R dan laki-laki berinisial E,” pungkas Kombes Pol Oki Waskito.
Diungkap polisi, R ditangkap di kediamannya.
“Dari wilayah Jakarta sini, itu ada yang diambil, ada yang kita undang, kita datangi (ke rumah terduga pelaku),” ujar Kombes Pol Oki Waskito.
Adapun terkait dengan peran R dalam dugaan penistaan agama, penyidik masih mendalaminya.
“Nanti setelah pemeriksaan lebih dalam, setelah ditetapkan penetapan tersangka akan kami rilis kembali. Yang jelas dia ada di situ,” pungkas Kombes Pol Oki Waskito.
Polisi Periksa 6 Saksi
Lebih lanjut, penyidik telah memeriksa enam orang dalam kasus penistaan agama tersebut.































































































Beri Komentar