BANDA ACEH – Dua orang dalam kasus challenge hafalan Al Quran berhadiah minuman keras (miras) ditangkap polisi.Adapun dua orang tersebut adalah seorang wanita pembuat tantangan berinisial R dan master of ceremony (MC) berjenis kelamin laki-laki berinisial E.
Kedua terduga pelaku kini sudah ditahan di Polres Jakarta Utara.
Sebelumnya, penyelenggaraan festival musik The Sounds Project di Jakarta Utara pada Minggu (9/8/2026) menuai sorotan.
Seorang pembawa acara salah satu booth merek minuman keras (miras) dalam acara tersebut membuat tantangan hafalan bacaan Al-Quran dengan hadiah berupa miras.
Video mengenai kejadian beredar di media sosial dan menjadi perbincangan publik hingga menuai kecaman dari berbagai pihak.
Di depan booth merek miras Newport, sejumlah orang terlihat duduk. Perhatian kemudian tertuju pada seorang perempuan yang berdiri sambil memegang mikrofon.
Dalam video yang beredar di media sosial, perempuan tersebut terdengar melafalkan ayat Al-Qur’an. Setelah selesai, dia kemudian disoraki oleh orang-orang di sekitarnya.
Pembawa acara bernama Ega mengaku bahwa tantangan tersebut diberikan oleh salah satu pengunjung.
“Audiens tersebut langsung memberikan sayembara melafalkan salah satu surat kepada pengunjung lain dengan imbalan yang ditawarkan oleh audiens tersebut,” tulis Ega dalam unggahannya di Instagram yang kemudian sudah dihapus, Selasa (11/8/2026).
Ega mengaku lalai karena membiarkan pengunjung mengambil alih mikrofonnya dan memberikan tantangan tersebut.
Menurut Ega, pihak merek tidak terlibat dalam kejadian tersebut. Setelah itu, ia menyampaikan permintaan maaf.
“Dengan ini menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang berlangsung pada saat itu,” tulis Ega.
Ditangkap Polisi
Polisi menangkap dua orang kasus challenge hafalan Al Quran berhadiah minuman keras di salah satu booth festival musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara, Minggu (9/8/2026).
Plh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Oki Waskito mengatakan, dua orang tersebut berinisial R, perempuan dan E, laki-laki. Kedua terduga pelaku sudah ditahan di Polres Jakarta Utara.
“Posisi saat ini untuk terduga pelaku penistaan saat ini sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara. Dua yang kami arah penyidikan,” ungkap Kombes Oki kepada wartawan di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Rabu (12/8/2026).
Oki mengatakan, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap R dan E. Polisi juga membuka kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.
“Tidak menutup kemungkinan untuk merembet ke pihak lain. Sementara ada 2 itu yang kami amankan, kami masih melakukan pendalaman, khususnya untuk dua yang tadi disebutkan tadi,” ujarnya.































































































Beri Komentar