Saat ditanya peran dua orang tersebut apakah pembaca acara, Oki mengatakan hal tersebut masih dalam pendalaman.
Meski begitu, ia memastikan bahwa R dan E merupakan orang yang terekam dalam video viral tersebut.
Dalam kasus ini, polisi masih memeriksa enam saksi dan dua bukti elektronik.
“Selanjutnya, selain memeriksa saksi-saksi, dari pihak penyidik juga sudah melakukan penyitaan bukti otentik elektronik. Jadi ada 2 yang kami ambil untuk bukti elektroniknya yang mengarah pada pembuktian penistaan agama,” ujar dia.
Oki menambahkan, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan peningkatan penanganan perkara ke tahap penyidikan.
“Rencananya nanti malam akan digelarkan, paling lambat besok karena ada waktu 24 jam dari tadi pagi untuk menentukan meningkatkan menjadi proses sidik. Sekali lagi, direncanakan kalau tidak nanti malam, besok akan dilakukan peningkatan menjadi proses sidik,” tutur dia.
Apabila terbukti, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 300 dan/atau 301 KUHP tentang Tindak Pidana Terhadap Agama, Kepercayaan, dan Kehidupan Beragama.
Sebelumnya, pembawa acara (MC) bernama Ega menyampaikan permohonan maaf atas berlangsungnya tantangan melafalkan Al Quran dengan imbalan minuman keras di booth Newport dalam festival musik The Sounds Project, Jakarta Utara, Minggu (9/8/2026).
Permintaan maaf itu disampaikan Ega melalui unggahan di media sosialnya setelah video tantangan tersebut viral dan menuai sorotan.
“Dengan ini menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang berlangsung pada saat itu,” tulis Ega dalam unggahannya, dikutip Selasa (11/7/2026).
Menurut dia, tantangan melafalkan salah satu surat dalam Al Quran disampaikan secara spontan oleh audiens kepada pengunjung lain. “Audiens tersebut langsung memberikan sayembara melafalkan salah satu surat kepada pengunjung lain dengan imbalan yang ditawarkan oleh audience tersebut,” kata Ega.
Tuai Kecaman
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengecam challenge hafalan Al Quran berhadiah miras.
Ia menilai promosi minuman beralkohol yang mengaitkannya dengan kegiatan keagamaan tidak seharusnya terjadi di Jakarta.
“Yang berkaitan dengan promosi minuman keras yang viral, apalagi dikaitkan dengan kegiatan keagamaan, ini sungguh-sungguh menodai kehidupan keagamaan yang kita jaga bersama di Jakarta,” ujar Pramono saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa.
Atas kejadian tersebut, Pramono meminta jajarannya mengambil tindakan tegas terhadap penyelenggara kegiatan tersebut.
Ia meminta Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Ali, segera mengoordinasikan penanganan terkait promosi tersebut.































































































Beri Komentar